Imigrasi Gandeng KPK Perkuat Integritas Aparatur

SURABAYABALINEWS.ID –  Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur dan membenahi tata kelola internal melalui Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, pada 1–3 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 272 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, hingga kepala unit pelaksana teknis (UPT) keimigrasian dari seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat reformasi birokrasi serta mencegah praktik penyimpangan di lingkungan kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memberikan pembekalan mengenai pentingnya penguatan integritas sebagai langkah pencegahan korupsi. Ia menekankan agar seluruh aparatur menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan, melaporkan harta kekayaan secara berkala, serta melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA :  Tinja Hitam? Kenali Melena Sebelum Terlambat

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas keimigrasian. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai hasil pelayanan yang diberikan, tetapi juga proses pelayanan yang dijalankan oleh aparatur.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, moralitas kerja yang baik menjadi syarat penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan marwah institusi. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Imigrasi diminta mengedepankan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga difokuskan pada penguatan sistem pencegahan penyimpangan melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Para peserta memperoleh materi mengenai penegakan kode etik, budaya kerja antikorupsi, kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan efektivitas penegakan hukum keimigrasian.

BACA JUGA :  Gudang Mebel di Nyalian Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta

Selain itu, peserta dibekali pemahaman mengenai manajemen risiko benturan kepentingan dan optimalisasi mekanisme pelaporan pelanggaran melalui whistleblowing system sebagai langkah mendeteksi potensi maladministrasi sejak dini.

Untuk memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menghadirkan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Moch. Fachrudin, serta anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robertus Na Endi Jaweng. Kehadiran para narasumber tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pengawasan internal dan eksternal dalam mendukung tata kelola keimigrasian yang lebih baik.

Hendarsam menegaskan bahwa kepatuhan internal tidak boleh dipandang hanya sebagai instrumen pengawasan atau penindakan, melainkan harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga petugas di lapangan.

BACA JUGA :  Koster Minta BGN Gunakan Produk Lokal Bali Untuk Bahan Makan Bergizi Gratis

“Kepatuhan internal tidak boleh dipandang semata-mata sebagai fungsi pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran. Kepatuhan internal harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana,” katanya.

Di akhir kegiatan, Hendarsam meminta seluruh kepala kantor wilayah dan kepala UPT keimigrasian segera mengimplementasikan hasil sosialisasi di unit kerja masing-masing. Evaluasi secara berkala akan dilakukan guna menekan potensi penyimpangan serta mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menurutnya, keberhasilan pembenahan institusi akan diukur melalui meningkatnya kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola keimigrasian yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tutup Hendarsam.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya