Kapolri: Kritik Masyarakat Adalah Cermin Pembenahan Polri, Media dan Masyarakat Jadi Mitra Pengawasan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

BOGOR, BALINEWS.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa proses pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus berjalan. Hal itu disampaikannya dalam puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Cikeas, Bogor.

Kapolri menyadari bahwa dalam perjalanan pengabdiannya, Polri masih memiliki berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Ia mengibaratkan kondisi tersebut dengan peribahasa “tak ada gading yang tak retak”, sebagai penegasan bahwa institusi kepolisian terbuka terhadap kritik, evaluasi, dan masukan dari masyarakat.

Menurutnya, kritik publik seharusnya menjadi cermin bagi Polri untuk terus melakukan pembenahan. Masukan masyarakat bukan hanya bentuk penilaian terhadap kinerja kepolisian, tetapi juga menjadi dorongan untuk mewujudkan Polri yang semakin profesional, humanis, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Harapan masyarakat, lanjutnya, harus dimaknai sebagai amanah. Dalam hal ini, media dan masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra pengawasan dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan aturan dan kepentingan publik.

BACA JUGA :  Polisi Tertibkan Pengunjung yang Kedapatan Bawa Miras di Kawasan Bajra Sandi

Pengawasan publik dinilai menjadi bagian penting dalam proses pembenahan. Sebab, meskipun banyak anggota Polri yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan menjaga kehormatan institusi, masih terdapat oknum yang melakukan pelanggaran maupun menyalahgunakan kewenangan.

Tindakan oknum tersebut tidak seharusnya digeneralisasi sebagai gambaran seluruh institusi Polri. Namun, setiap pelanggaran tetap harus ditindak dan tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan masyarakat serta mencederai nama baik institusi.

Karena itu, kritik konstruktif, pemberitaan yang berimbang, serta pengawasan masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari kontrol sosial. Media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan fakta, mengawal kepentingan publik, sekaligus memastikan persoalan yang terjadi mendapat perhatian secara profesional sesuai koridor hukum dan prinsip jurnalistik.

BACA JUGA :  Delapan Pelukis Muda Bali Unjuk Gigi di Kafe HTL PSR

Media yang menjadi mitra Polri, baik di tingkat pusat maupun daerah, juga memiliki peran dalam mengawal agenda pembenahan. Kemitraan tersebut bukan berarti membenarkan seluruh tindakan aparat, maupun menyudutkan institusi kepolisian.

Sebaliknya, media harus mampu menjadi mitra kritis yang menyampaikan fakta ketika terdapat persoalan sekaligus memberikan apresiasi terhadap anggota Polri yang menjalankan tugas dengan baik dan berprestasi.

Pengawasan terhadap Polri pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan institusi kepolisian, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan Indonesia. Polri yang kuat bukanlah institusi yang bebas dari kritik, melainkan institusi yang mampu menerima kritik, melakukan evaluasi, menindak anggota yang melanggar, memperbaiki sistem, dan membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.

Dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80, peran media dan masyarakat menjadi semakin penting. Ketika Polri melakukan pembenahan, pengawasan publik harus tetap berjalan. Ketika ada anggota yang berprestasi, apresiasi patut diberikan. Sementara ketika terdapat oknum yang menyimpang, pemberitaan harus dilakukan secara profesional berdasarkan fakta, dengan tetap memberikan ruang terhadap proses hukum dan klarifikasi.

BACA JUGA :  Bali Mulai Vaksinasi PMK 2025, Targetkan Zona Hijau

Media dan masyarakat merupakan bagian dari ekosistem pengawasan, sementara Polri merupakan bagian dari pelayanan publik. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kepercayaan masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, serta menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

Semangat Hari Bhayangkara ke-80 pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk membuktikan bahwa pembenahan Polri benar-benar berjalan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan oknum anggota.

Kritik bukan ancaman, pengawasan bukan permusuhan, dan pembenahan merupakan kebutuhan. Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat menjadi amanah yang harus terus dijaga oleh Polri.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya