Jaga Kesucian Pura, Desa Adat Besakih Gelar Prayascita Usai Pemukulan Pecalang

Share:

Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.
Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Desa adat Besakih langsung melakukan ritual keagamaan usai kejadian pemukulan pecalang yang menimpa I Nengah Wartawan oleh tiga pemedek. Di saat berlangsung berlangsungnya rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih, pihak desa ingin situasi di pura kondusif dan tetap suci.

Sehari setelah kejadian, pihak Desa Adat Besakih melaksanakan upacara prayacista atau pembersihan secara niskala di lokasi kejadian. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan kembali area yang dianggap tercemar secara spiritual, mengingat pecalang yang menjadi korban tengah bertugas dalam konteks upacara suci.

BACA JUGA :  Resmi Nahkodai Jembrana, Bang Ipat Siap Kembangkan Potensi Daerah

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar paruman (rapat adat) bersama prajuru desa, Perbekel, pecalang, pemangku, dan elemen masyarakat adat lainnya untuk membahas tindak lanjut insiden tersebut.

“Dalam paruman diputuskan untuk melaksanakan upacara prayacita dengan menggunakan sarana pecaruan manca sata sebagai bentuk penyucian secara niskala,” ujar Widiartha, Selasa (15/4).

Di samping penanganan secara adat, Widiartha menegaskan bahwa pihaknya juga mengawal proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  PD KMHDI Bali Serukan Pengawasan dan Edukasi dalam Atasi Masalah Sampah di Bali

“Kami sangat berharap kasus pemukulan ini segera diproses sesuai dengan hukum. Kami di Desa Adat Besakih akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” tegas Jro Bendesa Widiartha.

Ia juga menekankan bahwa Desa Adat Besakih akan tetap menjunjung tinggi awig-awig (aturan adat) dalam menangani kasus tersebut. “Kami akan menegakkan awig-awig sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah dan kesucian wilayah adat,” pungkasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, Balinews.id – Sebuah truk pengangkut pasir mengalami kecelakaan dan terjun ke jurang sedalam lima meter di kawasan...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Prayang Thithi, Desa Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, berinisial IWS...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Kebakaran hebat melanda sebuah kandang ayam bertingkat milik I Gede Agus Nopi Subita (38) di...

GIANYAR, BALINEWS.ID — Nama Agung Ketut Rai belakangan ramai diperbincangkan di jagat musik Bali. Lewat lagu Timpal Sirep...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS