Jaga Kesucian Pura, Desa Adat Besakih Gelar Prayascita Usai Pemukulan Pecalang

Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.
Pihak desa adat Besakih menggelar ritual prayascita di bencingah pura demi menjaga kesucian usai kasus pemukulan pecalang.

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Desa adat Besakih langsung melakukan ritual keagamaan usai kejadian pemukulan pecalang yang menimpa I Nengah Wartawan oleh tiga pemedek. Di saat berlangsung berlangsungnya rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih, pihak desa ingin situasi di pura kondusif dan tetap suci.

Sehari setelah kejadian, pihak Desa Adat Besakih melaksanakan upacara prayacista atau pembersihan secara niskala di lokasi kejadian. Upacara ini bertujuan untuk menyucikan kembali area yang dianggap tercemar secara spiritual, mengingat pecalang yang menjadi korban tengah bertugas dalam konteks upacara suci.

BACA JUGA :  Hendak Minum, Remaja Tewas Tertimpa Tembok di Sanur

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar paruman (rapat adat) bersama prajuru desa, Perbekel, pecalang, pemangku, dan elemen masyarakat adat lainnya untuk membahas tindak lanjut insiden tersebut.

“Dalam paruman diputuskan untuk melaksanakan upacara prayacita dengan menggunakan sarana pecaruan manca sata sebagai bentuk penyucian secara niskala,” ujar Widiartha, Selasa (15/4).

Di samping penanganan secara adat, Widiartha menegaskan bahwa pihaknya juga mengawal proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. Ia berharap kasus ini dapat ditangani secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Dapat Sekolah Jauh dari Rumah, 32 Calon Siswa di Kubu Tolak Daftar Ulang

“Kami sangat berharap kasus pemukulan ini segera diproses sesuai dengan hukum. Kami di Desa Adat Besakih akan mengawal prosesnya sampai tuntas,” tegas Jro Bendesa Widiartha.

Ia juga menekankan bahwa Desa Adat Besakih akan tetap menjunjung tinggi awig-awig (aturan adat) dalam menangani kasus tersebut. “Kami akan menegakkan awig-awig sebagai bentuk perlindungan terhadap marwah dan kesucian wilayah adat,” pungkasnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya