KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menggelar acara pisah sambut bagi pejabat fungsional dan pejabat pelaksana, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada pegawai yang mendapat penugasan baru sekaligus penyambutan bagi aparatur yang bergabung untuk memperkuat pelayanan pertanahan.
Acara yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pejabat pelaksana, serta seluruh pegawai. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarseluruh jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi kepada pegawai yang telah menyelesaikan masa tugas di kantor tersebut. Menurutnya, dedikasi, loyalitas, dan kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi selama ini.
Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dapat menjadi bekal dalam menjalankan amanah di tempat penugasan yang baru.
Sementara itu, kepada pegawai yang baru bergabung, Kepala Kantor mengucapkan selamat datang dan mengajak untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja. Kehadiran personel baru diharapkan mampu memperkuat sumber daya manusia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyampaian kesan dan pesan dari pegawai yang berpindah tugas, penyerahan cinderamata sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, serta ramah tamah yang semakin mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan kolaboratif. Semangat kebersamaan yang terus dipupuk diharapkan menjadi modal penting untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
