Ini Langkah Pemprov,Jaga Lahan Pertanian Bali

DENPASAR, BALINEWS.ID – Derasnya arus investasi dan perkembangan pariwisata kembali menjadi sorotan dalam upaya menjaga keberadaan lahan pertanian di Bali.

Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster mejelaskan, pembangunan Bali tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus tetap menjaga keseimbangan antara investasi, kelestarian alam, keberlanjutan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, Notaris dan PPAT untuk Memberikan Perlindungan terhadap Tanah Pertanian Bali di Tengah Arus Investasi serta Menjaga Pembangunan Bali Berkelanjutan” di Denpasar Timur, Kota Denpasar, kemarin,(Minggu, (20/9/2026).

Koster mengatakan Bali merupakan pulau dengan wilayah relatif kecil, sekitar 5.590 kilometer persegi, namun menghadapi tekanan pembangunan yang besar, terutama dari sektor pariwisata dan investasi.

Menurut Dirinya, tekanan terhadap lahan pertanian semakin terasa ketika nilai tanah yang ditawarkan investor jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh petani dari menggarap lahan.

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Mentigi Dimulai, TPS Diminta Nyaman hingga Proyek Rampung

Bahkan, ketika harga tanah yang ditawarkan nilainya setara dengan hasil panen selama 10 hingga 20 tahun, menjual tanah menjadi pilihan yang sangat manusiawi bagi keluarga petani.

Karena itu, menurut Koster, perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya dengan melarang alih fungsi lahan.

Pemerintah juga harus memberikan insentif yang nyata agar mempertahankan sawah tetap menjadi pilihan ekonomi yang layak bagi petani.

“Jangan karena uang kita mengorbankan Bali,” ucapnya.

Dirinya mengingatkan, jika persoalan ekonomi petani tidak ditata dengan baik, cita-cita Bali untuk mewujudkan kedaulatan pangan akan semakin sulit dicapai.

Selain tekanan investasi, Koster juga menyoroti persoalan regenerasi petani.

“Tenaga kerja pertanian Bali banyak didominasi masyarakat berusia di atas 50 tahun, sementara minat generasi muda untuk menekuni sektor pertanian menghadapi tantangan,” katanya.

BACA JUGA :  Presiden akan Bentuk Komite Reformasi Kepolisian, Akan Diumumkan Pekan Ini

Dirinya menyebutkan, mempertahankan lahan saja tidak cukup apabila pada masa mendatang tidak ada petani yang menggarapnya.

Karena itu, perlindungan lahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani dan keberlanjutan profesi pertanian.

“Dalam upaya menjaga lahan produktif, Pemprov Bali telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengendalikan alih fungsi lahan sekaligus mencegah praktik kepemilikan tanah secara nominee,” sebutnya.

Koster juga meminta Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT tidak hanya melihat perannya sebagai pihak yang mengesahkan transaksi.

“Notaris dan PPAT memiliki posisi penting dalam mencegah praktik nominee yang dapat melibatkan berbagai bentuk akta dan perjanjian pertanahan,” cetusnya.

BACA JUGA :  A Bespoke Honeymoon Retreat at Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali

Dirinya menyampaikan, arah pembangunan Bali tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan keharmonisan alam Bali dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian penting pembangunan.

Visi tersebut dijabarkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 yang ditetapkan melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan juga diarahkan berdasarkan nilai Sad Kerthi, yakni Jana Kerthi, Jagat Kerthi, Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi dan Wana Kerthi.

“Perlindungan lahan dan lingkungan, hal itu diwujudkan melalui penguatan tradisi dan kearifan lokal, perlindungan ekosistem dan sumber air, pengendalian alih fungsi lahan, pengembangan pertanian organik hingga penguatan kedaulatan pangan,” bebernya.

Dirinya menambahkan, seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran agar pembangunan Bali tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian, lingkungan dan masa depan masyarakat.(*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya