Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik, Kantah Klungkung Siapkan Pembenahan Berkelanjutan

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik, Kantah Klungkung Siapkan Pembenahan Berkelanjutan

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung mengikuti Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Senin (21/9/2026). Evaluasi tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus momentum bagi Kantah Klungkung untuk memperkuat pelayanan pertanahan.

Penilaian maladministrasi dilakukan untuk melihat sejauh mana penyelenggara pelayanan telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku. Melalui evaluasi ini, berbagai aspek pelayanan dapat dipetakan, termasuk bagian yang telah berjalan baik maupun sektor yang masih memerlukan pembenahan.

Dalam penilaian tahun ini, Ombudsman RI menggunakan pendekatan yang mencakup empat dimensi, yakni Input, Proses, Output, dan Pengelolaan Pengaduan. Keempat aspek tersebut digunakan untuk melihat penyelenggaraan pelayanan secara lebih menyeluruh, mulai dari kesiapan sumber daya dan sarana pendukung, proses pemberian layanan, hasil yang diterima masyarakat hingga mekanisme penanganan pengaduan.

BACA JUGA :  Persadha Nusantara Desak DPRD Bali Adakan RDP Terkait Polemik MDA Bali

Mengikuti proses tersebut, Kantah Klungkung menyiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan penilaian sekaligus memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan yang berlangsung di lingkungan Kantah Klungkung.

Selain pemeriksaan dokumen, proses evaluasi juga menjadi kesempatan untuk melihat berbagai aspek pelayanan secara langsung. Di antaranya penerapan standar pelayanan, keterbukaan informasi, ketersediaan sarana dan prasarana, aksesibilitas layanan, mekanisme konsultasi hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Kantah Klungkung terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Transparansi menjadi salah satu aspek yang diperkuat, terutama terkait informasi mengenai persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif serta produk layanan yang diterima masyarakat.

Keterbukaan informasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat ketika mengakses layanan pertanahan. Informasi yang jelas dan mudah diperoleh juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya potensi maladministrasi dalam proses pelayanan.

BACA JUGA :  Tragis! WNA Malaysia Meninggal Saat Diving di Crystal Bay

Pengelolaan pengaduan turut menjadi perhatian. Setiap pertanyaan, masukan maupun pengaduan masyarakat dipandang sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui persoalan yang masih muncul sekaligus menentukan langkah perbaikan. Karena itu, mekanisme konsultasi dan pengaduan terus diperkuat agar dapat berjalan secara efektif dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Bagi Kantah Klungkung, penilaian Ombudsman bukan sekadar tahapan evaluasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan pelayanan publik. Hasil evaluasi nantinya dapat digunakan sebagai bahan dalam memperbaiki sistem serta meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2026. Penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, transparansi serta pencegahan maladministrasi merupakan sejumlah aspek yang berkaitan erat dengan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

BACA JUGA :  ASITA Bali Klarifikasi Terkait Penipuan Email Penjualan Database BBTF 2025

Kantah Klungkung menegaskan peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan standar pelayanan. Lebih dari itu, pelayanan harus mampu memberikan kemudahan, kepastian, akses yang terbuka serta pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Kantah Klungkung juga mengapresiasi pelaksanaan evaluasi oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali. Sinergi antara penyelenggara dan lembaga pengawas pelayanan publik diharapkan dapat terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Melalui evaluasi tersebut, Kantah Klungkung berkomitmen menjadikan setiap masukan sebagai bahan pembenahan. Langkah ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, profesional, responsif dan mudah diakses masyarakat. (*)

 

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya