Kantor Pertanahan Klungkung Optimalkan Penanganan Sengketa Pertanahan

SEMARAPURA, BALINEWS.IDDalam upaya mengoptimalkan kinerja penanganan sengketa dan konflik pertanahan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (2/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan penanganan sengketa pertanahan yang telah dijalankan selama Semester I Tahun 2026. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja penanganan sengketa dan konflik pertanahan pada tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA :  Klungkung Perkuat Keamanan Digital, Bupati Satria Resmikan KOMIK

Dalam rapat tersebut dilakukan pemantauan capaian kinerja, identifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta pembahasan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Klungkung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan sengketa pertanahan sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Aksi Hacker Modus File Zip Masih Berlanjut! Akses Komputer Diambil Alih, WhatsApp Pun Diretas

Lebih lanjut, keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam rapat evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan penanganan sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Klungkung dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya