MEDAN, BALINEWS.ID — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan pihaknya tidak alergi terhadap pemberitaan maupun informasi masyarakat terkait kondisi keamanan dan dugaan peredaran narkoba di lingkungan rutan. Namun, ia meminta informasi yang disampaikan kepada publik tetap berdasarkan fakta dan tidak mengandung fitnah.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Surya pada Selasa (18/8/2026), saat dikonfirmasi mengenai adanya pemberitaan yang memuat tudingan dugaan peredaran narkotika di Rutan Kelas I Medan.
“Prinsipnya, kami tidak pernah alergi dengan setiap pemberitaan yang sifatnya informasi, pasti akan kami respons positif dan tindaklanjuti. Tapi jangan fitnah! Apalagi menyebarkannya lewat media,” ujar Andi.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya deteksi dini dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Karena itu, jajaran Rutan Kelas I Medan mengaku selalu menindaklanjuti informasi yang masuk, termasuk informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang beredar di media sosial.
Andi mengatakan, selain melaksanakan razia secara rutin, petugas juga bergerak cepat melakukan pemeriksaan apabila menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran di dalam rutan.
“Dari hasil pemeriksaan pada blok hunian sebagaimana disebutkan tidak ditemukan barang bukti narkotika sebagaimana yang dikutip dalam pemberitaan,” katanya.
Selain pemeriksaan blok hunian, empat warga binaan yang dikaitkan dengan informasi tersebut juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.
Meski demikian, Andi tetap mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap keamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dibutuhkan untuk membantu menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bersih dari narkotika.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan perhatian dan informasi kepada kami. Setiap informasi tentu menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pengecekan dan tindak lanjut. Ini merupakan bentuk sinergi dalam menjaga Rutan tetap aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Andi menegaskan pengawasan terhadap warga binaan akan terus diperkuat melalui penggeledahan rutin maupun insidentil. Rutan Kelas I Medan juga akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam upaya mencegah masuk dan beredarnya narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami tidak menutup diri terhadap setiap informasi yang masuk. Justru kami berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rutan Kelas I Medan menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
Pihak rutan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
