DENPASAR, BALINEWS.ID – Video viral yang menampilkan dugaan pelanggaran prosedur dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polresta Denpasar berbuntut panjang. Selain memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat, Satlantas Polresta Denpasar juga mengungkap adanya dugaan upaya permintaan uang oleh pihak yang mengaku sebagai wartawan dengan imbalan penghapusan berita maupun video yang telah beredar di media sosial.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menegaskan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota setelah video tersebut menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil pendalaman, pihak yang terlihat dalam video memang merupakan pemohon SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa pemohon tersebut datang bersama seorang laki-laki yang merupakan bagian dari kelompok yang sama dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas agar proses pembuatan SIM A dapat dilakukan di luar mekanisme resmi.
“Yang bersangkutan memang merupakan pemohon SIM, namun dari hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar,” tegasnya.
Kompol Bhayangkara menyampaikan, oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga terlibat kini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri.
“Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Kasat Lantas mengungkap fakta baru setelah video tersebut viral. Ia mengaku beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dari luar Bali. Menurutnya, keduanya diduga mencoba melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan meminta sejumlah uang.
“Setelah video itu viral, saya beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedua orang tersebut juga disebut terus menghubungi sejumlah petugas dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan adanya permintaan uang tersebut, Satlantas Polresta Denpasar memastikan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses,” tegasnya.
Sebagai langkah pembenahan, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan penerbitan SIM. Evaluasi menyeluruh juga dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, terkait dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut, Kasat Lantas menyebut berdasarkan informasi yang diterima penyidik, keduanya juga diduga pernah terlibat dalam perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang kini masih ditangani Polsek Kuta. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan keterlibatan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
