BADUNG, BALINEWS.ID – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan pengisian BBM jenis Pertamax ke puluhan jerigen di sebuah SPBU di kawasan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali, viral di media sosial.
Unggahan yang dibagikan melalui akun Threads @mahenmedawry itu bermula dari keluhannya yang mengaku harus mengantre Pertamax setelah stok Pertalite di SPBU tersebut habis karena masih dalam proses pengiriman. Kondisi itu membuat banyak pengendara sepeda motor beralih mengisi Pertamax sehingga antrean mengular sekitar 20 meter di dua dispenser.
Di tengah antrean, perhatian konsumen tertuju pada dispenser di bagian ujung yang disebut jarang digunakan. Dalam unggahan tersebut terlihat sebuah mobil Suzuki APV berwarna silver melakukan pengisian Pertamax ke sekitar 30 jerigen. Pemandangan itu memicu keluhan karena dinilai tidak adil bagi konsumen yang telah lama mengantre.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Denpasar langsung mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pengawas SPBU 54.803.07 Taman Griya, Nengah NU (34), diketahui bahwa pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita memang terjadi pengisian Pertamax ke sekitar 30 jerigen yang diangkut menggunakan mobil Suzuki APV bernomor polisi DK 1592 JH.
Menurut keterangan saksi, pengisian dilakukan sesuai prosedur. Pertamax merupakan BBM non-subsidi sehingga tidak terdapat pembatasan jumlah pembelian maupun kewajiban menunjukkan surat rekomendasi dari instansi tertentu. Pembeli juga menyampaikan bahwa BBM tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional usaha watersport di kawasan Tanjung Benoa.
Saksi menambahkan, saat kejadian dua dispenser Pertamax telah dioperasikan untuk melayani konsumen. Namun, karena stok Pertalite sedang kosong, banyak pengendara beralih ke Pertamax sehingga menyebabkan antrean kendaraan memanjang. Kondisi inilah yang kemudian direkam warga dan viral di media sosial.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan BBM yang dibeli merupakan Pertamax atau BBM non-subsidi. Meski demikian, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang migas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan selesai. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan. (*)
