Kasus Rabies Meningkat, Pemkab Tabanan Libatkan Desa Adat dan Warga

Ilustrasi anjing rabies.
Ilustrasi anjing rabies.

TABANAN, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menanggulangi peningkatan kasus rabies yang mengkhawatirkan pada tahun 2025. Meskipun program vaksinasi massal telah berjalan sejak 2011 dan sempat menekan angka kasus, hingga Maret 2025 tercatat empat kasus positif rabies.

Dengan populasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang diperkirakan mencapai 54.726 ekor, pemeliharaan anjing yang masih sering dibiarkan liar menjadi penyebab utama tingginya kasus gigitan HPR.

Menyadari urgensi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak para Perbekel dan Jro Bendesa Adat untuk bersama-sama menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2010.

BACA JUGA :  Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, menekankan tiga poin penting dalam upaya pengendalian rabies.

Pertama, peran aktif masyarakat. Warga diminta untuk mengikat atau mengandangkan HPR, mengikuti vaksinasi rabies, melaporkan gigitan HPR, serta mengikuti edukasi terkait rabies.

Kedua, keterlibatan lembaga adat. Desa adat diharapkan membuat aturan (Awig-Awig/Perarem) mengenai kewajiban pemilik HPR serta sanksi bagi pelanggar.

Ketiga, pengawasan penampungan anjing. Setiap desa perlu mengawasi penampungan anjing guna memastikan kesehatan dan keamanan hewan tersebut.

BACA JUGA :  Join Sthala Ubud’s International Yoga Day Celebration on 21 June 2025 by the Wos River

Pemerintah Kabupaten Tabanan telah mengeluarkan surat edaran pada 18 Maret 2025 yang meminta para Camat, Perbekel, dan Bendesa Adat untuk mengambil tindakan nyata dalam pengendalian rabies.

Sekda Tabanan, I Gede Susila, menegaskan pentingnya peran Perbekel dan Bendesa Adat dalam pengawasan. “Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran rabies,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat, diharapkan kasus rabies dapat ditekan serta kesadaran akan pemeliharaan HPR yang bertanggung jawab semakin meningkat. (*)

BACA JUGA :  Mobilitas Anjing Antarwilayah di Bali Picu Risiko Penyebaran Rabies, Ini Rekomendasi Mitigasinya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Kemitraan antara Kazakhstan dan Indonesia, khususnya Bali, kian erat dengan fokus memperkuat kerja sama di...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Innovative Government Award (IGA)...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Workshop Literasi dan Numerasi (Litnum) Gugus VI resmi dibuka dan diikuti oleh 56 peserta yang...
BALINEWS.ID - As winter settles across Saudi Arabia, the Kingdom reveals a vibrant season far from the common...