Kesbangpol Bali Klarifikasi Polemik Pelantikan Pengurus Madas Nusantara

Kesbang Provinsi Bali (kanan) hadir dalam acara Madas Nusantara.
Kesbang Provinsi Bali (kanan) hadir dalam acara Madas Nusantara.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dan informasi di media sosial mengenai pelantikan Pengurus DPW Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung PWI Bali pada 17 Mei 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai tanggapan publik yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan kehadiran pejabat Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menegaskan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta tidak hadir secara langsung dalam acara pelantikan tersebut.

BACA JUGA :  4 Prajurit Ditahan Terkait Kematian Prada Lucky, Kodam IX/Udayana: Belum Tentu Bersalah

Menurutnya, dirinya hadir dalam kegiatan tersebut untuk membacakan sambutan tertulis Wakil Gubernur Bali berdasarkan penugasan dari Kepala Badan Kesbangpol Bali.

“Pak Wakil Gubernur tidak hadir secara fisik dalam acara tersebut. Saya hadir mewakili pemerintah untuk membacakan sambutan yang telah disiapkan,” kata Adhi Tiana Putra, Minggu (31/5/2026).

Kesbangpol Bali juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpulkan informasi hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melihat konteks secara utuh.

Terkait legalitas organisasi, Adhi menjelaskan DPW Madas Nusantara Provinsi Bali telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Verifikasi dilakukan oleh Kesbangpol Kota Denpasar maupun Kesbangpol Provinsi Bali karena sekretariat organisasi tersebut berada di wilayah Kota Denpasar.

BACA JUGA :  Pria di Jimbaran Diduga Rugikan Bank BUMN Rp2,3 Miliar, Modus Pinjaman Fiktif Terungkap

Ia menyebut organisasi tersebut telah mengantongi Surat Tanda Melapor (STM) Ormas dari pemerintah daerah setempat setelah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual.

Dalam kesempatan itu, Kesbangpol Bali juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa organisasi yang menggunakan nama serupa secara nasional, yakni Madas Nusantara, Madas Serumpun, dan Madas Sedarah.

Menurut Adhi, masyarakat perlu memahami bahwa masing-masing organisasi tersebut memiliki kepengurusan dan struktur yang berbeda.

“Perlu dibedakan antara satu organisasi dengan organisasi lainnya. Jangan sampai peristiwa yang melibatkan kelompok tertentu di daerah lain kemudian digeneralisasi terhadap organisasi yang berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jambret Sasar Turis di Kuta, Korban Sempat Terseret

Meski demikian, Kesbangpol menegaskan seluruh organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Bali tetap berkewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan serta menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di daerah.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya