SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan Polda Bali, Polres Klungkung, dan Polsek Banjarangkan dalam mengungkap kasus pembunuhan I Nyoman Cita alias Pak Man Colik yang sempat menggegerkan masyarakat.
Politisi yang akrab disapa Gung Anom itu mengaku bersyukur karena pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah melalui penyelidikan intensif selama lebih dari dua pekan.
“Astungkara, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Bali, Polres Klungkung, dan Polsek Banjarangkan yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Gung Anom, Jumat (17/7/2026).
Meski kasus tersebut telah berhasil diungkap, Gung Anom mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya menjaga lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Menurutnya, kegiatan ronda malam yang dahulu berjalan aktif perlu kembali digerakkan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas.
“Ke depan keamanan harus kita jaga bersama. Patroli dari pihak kepolisian tentu harus terus ditingkatkan, namun masyarakat juga perlu kembali mengaktifkan siskamling di masing-masing desa. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPRD Klungkung juga menyoroti minimnya penerangan jalan umum (LPJU) di sepanjang Jalan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, banyak lampu penerangan yang tidak berfungsi sehingga kondisi jalan menjadi gelap pada malam hari dan berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal.
“Bypass Ida Bagus Mantra kalau malam hari sangat gelap. Informasi yang saya terima, sekitar 80 persen lampu penerangan jalan tidak berfungsi. Karena itu saya berharap Pemerintah Provinsi Bali segera memberikan perhatian dengan mengaktifkan kembali LPJU agar masyarakat merasa aman dan potensi kejahatan, termasuk aksi begal, bisa dicegah,” katanya.
Gung Anom juga meminta pemerintah desa dan kelurahan kembali memperketat pendataan penduduk pendatang. Menurutnya, pendataan secara rutin sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memastikan seluruh warga pendatang memiliki identitas yang jelas.
“Saya meminta pendataan penduduk pendatang kembali diaktifkan. Setiap desa maupun kelurahan sebaiknya melakukan pendataan secara berkala karena masih ada warga pendatang yang datang tanpa membawa identitas diri. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Klungkung,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat dapat terus diperkuat sehingga Kabupaten Klungkung tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan. (*)
