JEMBRANA, BALINEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika menekankan pentingnya sikap tanggung jawab moral dari aparat Kelurahan Loloan Timur dalam menanggapi kekecewaan yang dirasakan masyarakat. Ia mendesak agar pihak kelurahan segera memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas kegaduhan yang telah terjadi.
“Permintaan maaf yang tulus sangat penting untuk meredakan kekecewaan masyarakat. Ini bukan hanya soal formalitas, tetapi lebih pada tanggung jawab moral dan etika pemerintahan terhadap warga,” ujar Suastika.
Ia juga menegaskan, apabila kelurahan tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, dirinya tidak ragu untuk memberikan peringatan. Bahkan, pemerintah dapat mempertimbangkan sanksi administratif, seperti pemindahan lurah atau penundaan pemberian fasilitas operasional bagi kelurahan.
“Saya bisa memberikan peringatan keras jika kelurahan Loloan Timur tidak menunjukkan niat baik. Pemerintah Kabupaten atau Kecamatan Jembrana dapat mempertimbangkan sanksi tegas, seperti pemindahan lurah atau  bahkan menunda hak kelurahan dalam menerima mobil operasional pick-up yang seharusnya diberikan. Ini adalah konsekuensi dari kurangnya perhatian terhadap suara masyarakat,” tegasnya.
Menurut Suastika, baik pemerintah kelurahan Loloan Timur maupun Kecamatan Negara memiliki tanggung jawab moral yang sangat besar. Oleh karena itu, ia berharap aparat segera mengambil langkah nyata untuk meredakan ketidakpuasan warga sebelum masalah ini semakin berkembang.
“Jangan biarkan masyarakat merasa pemerintah tidak peduli dengan keluhan mereka. Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap pemerintah Kelurahan Loloan Timur bisa semakin menurun,” pungkasnya. (*)