Koster Minta Perda Pungutan Wisatawan Asing Bali Direvisi

Share:

Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dokumen Revisi Perda PWA dalam Sidang Paripurna DPRD Bali pada Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Kabarbalisatu)
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan dokumen Revisi Perda PWA dalam Sidang Paripurna DPRD Bali pada Rabu 19 Maret 2025. (Foto: Kabarbalisatu)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Provinsi Bali tengah mempercepat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata, yang selama ini dinilai belum maksimal.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa revisi Perda PWA ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu.

“Saya sudah minta ini dipercepat, paling lambat dua minggu harus sudah selesai,” ujarnya pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Rabu (19/3/2025).

Koster menjelaskan, salah satu poin penting dalam revisi ini adalah penyesuaian mekanisme pemungutan. Ia menilai sistem yang berlaku saat ini masih memiliki celah yang menyebabkan kebocoran pendapatan.

BACA JUGA :  Situasi di Bali Sudah Aman, Koster: Wisatawan Tak Perlu Khawatir

“Kita akan perbaiki sistemnya supaya lebih efektif dan efisien. Jangan sampai ada wisatawan yang lolos dari pungutan,” tegasnya.

Selain itu, revisi Perda PWA juga akan mengatur tentang penggunaan dana hasil pungutan. Koster memastikan dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program yang berkaitan dengan pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

“Dana ini akan kita gunakan untuk menjaga keindahan alam dan keunikan budaya Bali, yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan,” jelasnya.

Koster berharap, dengan revisi Perda PWA, pendapatan dari sektor pariwisata dapat meningkat secara signifikan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Bali secara keseluruhan.

BACA JUGA :  Driver Pariwisata Tantang Realisasi Tuntutan Dalam 6 Bulan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bali

“Kita ingin pariwisata Bali semakin berkualitas dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan perlunya reformasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) agar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem perlindungan wisatawan yang lebih kuat dan...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan baru yang memungkinkan pengelolaan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk membawa usulan konkret terkait reformasi sistem Online Single...

Breaking News

Berita Terbaru
IWO
GPS
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS