Mahasiswa Sumut Kepung Kejati, Desak Usut Dugaan Korupsi dan Transparansi Kasus Jampidsus

MEDAN, BALINEWS.ID – Aliansi Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara yang terdiri dari Cipayung Plus, yakni PW KAMMI Sumut, DPD IMM Sumut, dan DPD GMNI Sumut, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Kamis (9/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “Ganyang Setan Korup Berbaju Negara di Sumatera Utara” sambil menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menilai penegakan hukum di daerah dinilai harus diperkuat melalui pengusutan berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi sorotan publik.

BACA JUGA :  Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar di SLBN 2 Denpasar

Koordinator aksi, Rio Samuel Manurung, menyampaikan sedikitnya empat persoalan yang diminta segera ditindaklanjuti oleh Kejati Sumut.

Pertama, dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lingkungan PLN UID Sumatera Utara yang disebut berkaitan dengan dugaan markup anggaran dan manipulasi pengadaan.

Kedua, dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur melalui manipulasi administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif pada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara.

Ketiga, dugaan penyelewengan dana penanganan pascabencana banjir yang menurut massa dialihkan untuk pengadaan fasilitas birokrasi dan dugaan praktik fee proyek di Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Keempat, dugaan sengketa agraria yang melibatkan anak perusahaan BUMN, yakni PT Mitratel dan Telkomsel, terkait penguasaan lahan warga di Pertapakan Nanggaraja, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Bongkar Praktik Oplos Gas LPG Subsidi, 3 Pelaku Dibekuk

Selain isu daerah, massa juga menyinggung perkembangan penanganan perkara di tingkat nasional yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Sumut memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan korupsi di sektor batu bara yang menurut mereka perlu diusut, serta meminta klarifikasi atas dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.

Dalam orasinya, Rio Samuel Manurung menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara independen dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Sementara itu, Ketua DPD GMNI Sumut Armando Sitompul, Ketua PW KAMMI Sumut Irham Saddani Rambe, dan Ketua DPD IMM Sumut Rahmat Taufik Pardede menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai dugaan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Pemerintah Mulai Hapus Utang 67 Ribu UMKM, Segini Targetnya

Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons dari aparat penegak hukum.

Hingga aksi berakhir, demonstrasi berlangsung dalam kondisi tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan mahasiswa terkait berbagai dugaan yang disampaikan. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya