BALINEWS.ID – Pemerintah mulai mengkaji rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, bagi masyarakat dengan tingkat ekonomi atas. Kelompok masyarakat yang masuk kategori desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan menikmati BBM bersubsidi tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Purbaya, pembatasan Pertalite bagi kelompok ekonomi atas kemungkinan dilakukan secara bertahap dan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemerintah masih menyiapkan mekanisme serta sistem yang diperlukan untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Jadi tadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10. Supaya nanti, bukan sekarang ya, beberapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” ujar Purbaya, dikutip Kompas.com.
Purbaya menilai sistem yang dimiliki Pertamina saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung penerapan pembatasan. Pemerintah juga mempertimbangkan persoalan penyaluran subsidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembatasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan subsidi BBM diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bahlil menilai masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi semestinya tidak menerima subsidi yang berasal dari anggaran negara. Ia menyebut masih terdapat masyarakat kategori ekonomi atas, termasuk kelompok desil 9 dan 10, yang menikmati Pertalite bersubsidi.
“Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah kini tengah membahas sistem yang paling tepat agar subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
“Nah, ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya. Dan ini kan sejalan dengan apa yang diarahkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Meski demikian, Bahlil menegaskan pemerintah masih mengkaji mekanisme pembatasan. Salah satu aspek yang akan menjadi pertimbangan adalah jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.
“Jadi gini, nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan. Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi. Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menteri (Keuangan),” tutupnya.
Pemerintah selanjutnya akan mematangkan mekanisme pembatasan agar kebijakan subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran tanpa mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan.
