SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Penyidik Satreskrim Polres Klungkung masih terus mendalami motif pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Pak Man Colik. Salah satu fakta yang mencuat dalam penyelidikan adalah dugaan adanya komentar korban di media sosial yang disebut-sebut memicu emosi terduga pelaku berinisial ANPP (30).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga pernah memberikan komentar pada salah satu unggahan media sosial milik ANPP dengan menuliskan kata “cakep” yang disertai emoji wajah tersenyum bermata hati.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo sebelumnya menyampaikan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap unggahan maupun perkataan korban di media sosial yang dianggap menyinggung serta merendahkan harga dirinya.
Meski demikian, hingga kini polisi belum menyatakan secara resmi bahwa komentar tersebut merupakan penyebab utama terjadinya pembunuhan. Penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti digital yang telah diamankan.
Seperti diberitakan sebelumnya, ANPP ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dan Satreskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis bayonet sepanjang 30 cm yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, serta sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Pak Man Colik ditemukan meninggal dunia di aliran Tukad Bubuh, sebelah selatan Jembatan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, pada 2 Juli 2026, dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Kasus tersebut sempat menggegerkan masyarakat Klungkung sebelum akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas terduga pelaku.
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh motif serta rangkaian kejadian terungkap melalui proses penyidikan yang sedang berjalan. (*)
