Re-LUN Bongkar Dugaan Skandal AMI PLN, Klaim Ada Aliran US$50 Juta ke Lingkaran Darmawan Prasodjo

JAKARTA, BALINEWS.ID – Relawan Listrik Nasional (Re-LUN) mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek Advanced Metering Infrastructure (AMI) PT PLN (Persero) senilai sekitar Rp5 triliun. Organisasi tersebut menyebut terdapat dugaan aliran dana mencapai US$50 juta atau sekitar Rp780 miliar yang diduga mengalir kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan sejumlah pihak di lingkarannya.

Tuduhan tersebut disampaikan Koordinator Nasional Re-LUN, Teuku Yudhistira, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, temuan tersebut merupakan hasil investigasi internal berdasarkan dokumen dan informasi dari sejumlah sumber yang disebut mengetahui proses pengadaan proyek AMI.

“Proyek AMI yang awalnya dipromosikan sebagai transformasi digital PLN justru kami temukan memiliki sejumlah persoalan, mulai dari dugaan rekayasa tender, markup harga, hingga dugaan aliran dana kepada pihak tertentu,” ujar Yudhistira.

Re-LUN menyebut proyek AMI merupakan salah satu pengadaan terbesar dalam sejarah PLN. Program tersebut dirancang untuk menggantikan meteran listrik konvensional dengan sistem digital yang mampu mencatat konsumsi listrik secara otomatis, mengirim data secara real-time, serta memungkinkan pengendalian jarak jauh.

BACA JUGA :  5,5 Juta Penduduk RI Alami Perceraian Sepanjang 2025

Namun, menurut Re-LUN, pelaksanaan proyek tersebut menimbulkan sejumlah persoalan. Mereka menyoroti skema pembayaran sewa beli selama 10 tahun dengan kewajiban pembayaran sekitar Rp25.251 per pelanggan setiap bulan.

Berdasarkan perhitungan Re-LUN, nilai perangkat dan layanan AMI disebut hanya berkisar Rp1,8 triliun hingga Rp2 triliun, sementara nilai kontrak mencapai sekitar Rp5 triliun. Selisih tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran hingga lebih dari Rp3 triliun.

“Beban pembayaran jangka panjang ini akhirnya menjadi tanggungan PLN dan berpotensi berdampak terhadap masyarakat melalui biaya kelistrikan,” kata Yudhistira.

Selain persoalan nilai kontrak, Re-LUN juga menuding adanya dugaan rekayasa spesifikasi teknis dalam proses tender. Menurut mereka, dokumen lelang diduga disusun dengan persyaratan tertentu yang berpotensi membatasi peserta dan mengarahkan kemenangan kepada kelompok pemasok tertentu.

BACA JUGA :  Temui Wamenpar, Yonathan Dorong Turnamen Padel Jadi Daya Tarik Sport Tourism Bali

Re-LUN juga mengklaim menemukan dugaan adanya setoran komisi sebesar 5 persen dari nilai kontrak kepada pihak tertentu. Dana tersebut, menurut mereka, diduga disamarkan melalui biaya konsultasi dan lisensi perusahaan perantara.

Dalam keterangannya, Re-LUN menyebut dugaan aliran dana tersebut berlangsung dalam dua tahap, yakni sekitar US$20 juta pada 2022 setelah kontrak ditandatangani dan sekitar US$30 juta pada periode 2023–2024 seiring proses pemasangan.

Namun, seluruh tudingan tersebut merupakan klaim dari Re-LUN dan belum terdapat putusan hukum maupun konfirmasi resmi dari pihak yang disebut terkait.

Re-LUN juga mengaitkan proyek AMI dengan memburuknya keandalan sistem kelistrikan Jawa-Bali. Mereka menyebut pemotongan anggaran pemeliharaan jaringan dan pembangkit berdampak terhadap meningkatnya gangguan listrik.

BACA JUGA :  Kerjasama ASITA Bali dan Monkey Forest Ubud Untuk Bangun Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

Menurut data yang mereka paparkan, tingkat durasi gangguan listrik atau SAIDI (System Average Interruption Duration Index) meningkat dari sekitar 600 menit per tahun pada 2021 menjadi sekitar 1.450 menit per tahun pada periode 2022–2025.

“PLN berhasil memasang meteran pintar, tetapi di sisi lain masyarakat menghadapi pemadaman listrik. Infrastruktur digital tidak boleh mengorbankan keandalan sistem utama,” ujar Yudhistira.

Re-LUN mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta DPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan AMI dan menelusuri dugaan aliran dana yang mereka ungkap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT PLN (Persero) maupun Darmawan Prasodjo terkait tudingan yang disampaikan Re-LUN tersebut.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya