GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Pusat telah mengumumkan penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang awalnya dijadwalkan pada April atau Mei 2025, kini mundur menjadi Oktober 2026. Keputusan ini berdampak pada harapan dan kondisi psikologis calon ASN yang telah lulus tes.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengungkapkan pengunduran pelantikan ini berpengaruh pada psikologis calon ASN.
“Calon ASN yang telah lulus tes dan menunggu pelantikan selama setahun tentu mengalami dampak psikologis dan ekonomi,” ujarnya.
Dampak mundur ini dirasakan bagi pegawai yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan ingin fokus di PPPK.
“Terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti proses rekrutmen ASN mengalami kesulitan ekonomi dan sosial,” jelas Putu Pebri.
Politikus asal Kecamatan Sukawati itu menegaskan bahwa keputusan penundaan pelantikan PPPK merupakan kebijakan pusat. Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan ASN yang lulus CPNS dijadwalkan pada Maret-April dengan Surat Keputusan (SK), sedangkan pelantikan PPPK dijadwalkan pada April atau Mei. Namun, keputusan bersama telah memundurkan jadwal pelantikan menjadi Oktober 2026.
Pemerintah daerah, katanya tetap mengikuti keputusan pusat dengan harapan bahwa rencana pengangkatan sebelumnya dapat dijalankan.
“Di Gianyar, terdapat 7.005 calon PPPK yang siap menerima SK pelantikan,” ujar politisi PDIP ini.
Meskipun ada penundaan, Pebri berharap kepada mereka yang telah lulus tes dan menunggu pelantikan untuk tetap bekerja maksimal sebagai tenaga kontrak atau honor. “Karena PPPK nanti memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dan menjabat,” ujarnya. (bip)