Pelantikan P3K Ditunda, Pegawai yang Terlanjur Resign Kesulitan Ekonomi

Share:

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pemerintah Pusat telah mengumumkan penundaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang awalnya dijadwalkan pada April atau Mei 2025, kini mundur menjadi Oktober 2026. Keputusan ini berdampak pada harapan dan kondisi psikologis calon ASN yang telah lulus tes.

Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara mengungkapkan pengunduran pelantikan ini berpengaruh pada psikologis calon ASN.

“Calon ASN yang telah lulus tes dan menunggu pelantikan selama setahun tentu mengalami dampak psikologis dan ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA :  PARQ Ubud yang Dikenal Sebagai Kampung Rusia Ditutup, Ini Aturan yang Dilanggar

Dampak mundur ini dirasakan bagi pegawai yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan ingin fokus di PPPK.

“Terutama mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mengikuti proses rekrutmen ASN mengalami kesulitan ekonomi dan sosial,” jelas Putu Pebri.

Politikus asal Kecamatan Sukawati itu menegaskan bahwa keputusan penundaan pelantikan PPPK merupakan kebijakan pusat. Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelantikan ASN yang lulus CPNS dijadwalkan pada Maret-April dengan Surat Keputusan (SK), sedangkan pelantikan PPPK dijadwalkan pada April atau Mei. Namun, keputusan bersama telah memundurkan jadwal pelantikan menjadi Oktober 2026.

BACA JUGA :  A Bespoke Honeymoon Retreat at Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali

Pemerintah daerah, katanya tetap mengikuti keputusan pusat dengan harapan bahwa rencana pengangkatan sebelumnya dapat dijalankan.

“Di Gianyar, terdapat 7.005 calon PPPK yang siap menerima SK pelantikan,” ujar politisi PDIP ini.

Meskipun ada penundaan, Pebri berharap kepada mereka yang telah lulus tes dan menunggu pelantikan untuk tetap bekerja maksimal sebagai tenaga kontrak atau honor. “Karena PPPK nanti memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan dan menjabat,” ujarnya. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS