Pemerintah Sepakati Pengendalian Investasi Asing di Bali, Minimal Rp10 Miliar

Ilustrasi (sumber: Pexels/Triew)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Pemerintah pusat dan Provinsi Bali memperkuat pengawasan investasi asing di Pulau Dewata dengan menetapkan sejumlah aturan baru, termasuk kewajiban modal minimal Rp10 miliar untuk Penanaman Modal Asing (PMA). Kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan praktik pelanggaran investasi yang dinilai merugikan lingkungan dan ekonomi lokal.

Dilansir dari Bisnis.com, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todua Pasaribu, menjelaskan bahwa banyak PMA beroperasi tanpa memenuhi persyaratan modal minimum dan persetujuan lingkungan, bahkan memanfaatkan praktik seperti nominee untuk mengelabui daftar negatif investasi.

“Dalam kasusnya banyak PMA yang tidak memenuhi modal minimum Rp10 miliar dan beroperasi tanpa persetujuan lingkungan sampai sertifikat berstandar terverifikasi menggunakan alamat virtual office hanya untuk syarat administrasi dan KITAS, tanpa aktivitas usaha riil,” tuturnya, Kamis (22/1/26).

BACA JUGA :  SADIS! Remaja Asal Klungkung Jadi Korban Penikaman di Depan Kafe di Gianyar

Selain menetapkan modal minimal, pemerintah mengusulkan moratorium pada klasifikasi usaha yang sering melakukan pelanggaran, melarang PMA menggunakan alamat virtual office sebagai lokasi usaha, dan mensyaratkan bukti pemenuhan dokumen PBBR serta batas minimum investasi saat siap komersial.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk mengarahkan investasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas modal asing, serta melindungi ruang hidup masyarakat lokal dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dilansir dari tarubali.baanalisis pengawasan investasi berkualitas di Bali menyebutkan bahwa pemerintah secara tegas melarang PMA mengambil alih sektor usaha kerakyatan seperti jasa pariwisata skala kecil dan penyewaan kendaraan, untuk menjaga ruang ekonomi UMKM tetap berdaya saing.

BACA JUGA :  Operasi Patuh Digelar 14 Hari di Gianyar, Kapolres: Kita Harus Tertib Lebih Dulu

Kebijakan pengawasan juga mencakup perlindungan lahan produktif seperti sawah dan pembatasan alih fungsi lahan yang memiliki nilai strategis sosial-ekologis bagi masyarakat Bali. Tujuannya adalah menjaga ketahanan pangan dan menegaskan keterkaitan antara investasi dengan tata ruang yang berkelanjutan.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan investasi harus selaras dengan nilai budaya, lingkungan, dan kepentingan masyarakat lokal.

“Dengan pengendalian dan pengawasan penanaman modal yang terintegrasi dan berkelanjutan, kami meyakini bahwa investasi di Bali akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya, dikutip dari patrolipost.

BACA JUGA :  Pemotor Tewas Tabrakan Saat Lawan Arus, Polisi Temukan Airsoftgun dan Linggis di TKP

Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperbaiki tata kelola investasi melalui transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan pemerintah pusat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Hal ini diharapkan memperkuat posisi Bali dalam menata investasi yang tidak hanya menarik modal, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan sosial-budaya dan lingkungan.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria menggandeng Komunitas Sosial Peduli Yatim Piatu...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Akuatik Indonesia...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Setiap pertengahan Februari, etalase toko, linimasa media sosial, hingga dekorasi kafe berubah jadi lautan merah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari identik dengan bunga, cokelat, dan nuansa merah muda yang...