Polisi Berhasil Ringkus Pelaku 3C di Padangsambian

Oplus_131072

DENPASAR, BALINEWS.ID – Tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar Barat.

Penangkapan dilakukan, Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian, Denpasar Barat, Hal ini disampaikan, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy.

Ia menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi, Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 15.50 WITA, di Jalan Padang Kasne, Padangsambian, Denpasar Barat.

Saat itu korban meninggalkan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam di pinggir jalan untuk mampir ke rumah teman.

BACA JUGA :  ASN Buleleng Meriahkan HUT Kota Singaraja dengan Lomba Olahraga Tradisional

Sekitar 30 menit kemudian sepeda motor tersebut sudah tidak ada di lokasi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp12.200.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Berdasarkan hasil informasi, 4 September petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IMGA(49) di Jalan Tangkuban Perahu.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menggunakan kunci palsu,” cetusnya, Kemarin,(Sabtu,(5/9/2026) di Denpasar.

Dirinya menambahkan, Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Pedagang Online Bersiap, Pemerintah Bakal Mulai Tarik Pajak Marketplace Mulai Juli 2026

“Kami imbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel atau STNK di dalam jok. Amankan kendaraan dengan kunci ganda,” tutup Ariasandy.(*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya