Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tas Milik Turis Wanita di Canggu

Share:

 

DENPASAR, BALINEWS.ID  – Seorang pria berinisial S (36) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara usai mencuri barang berharga milik wisatawan mancanegara di kawasan Canggu, Kuta Utara. Penangkapan tersebut terjadi setelah korban melapor bahwa barang-barangnya hilang pada Minggu, 5 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, membeberkan bahwa awalnya korban yang merupakan seorang WNA perempuan sedang berkunjung bersama pacarnya ke Pantai Canggu, Jalan Munduk Catu, Desa Canggu. Saat itu, korban meletakkan tas yang berisi barang berharga di dalam jok sepeda motor.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ciptakan Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia, Hanya Seukuran Butir Beras!

Sekitar pukul 23.00 WITA, korban menyadari bahwa jok motornya tidak tertutup rapat. Setelah memeriksa, ia mendapati barang-barang tersebut sudah hilang. Beberapa barang yang hilang antara lain satu unit HP iPhone 15 ProMax, sepasang AirPods, power bank, kartu kredit, SIM, kunci villa, serta sepasang sepatu.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara dan petugas segera melakukan penyelidikan,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku di Gang Pakerti, Jalan Suradipa 1, Lingkungan Saih, Kelurahan Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

BACA JUGA :  Dua Emak-emak Sindikat Pencuri Toko Ditangkap, Bawa Kabur Perhiasan Senilai Ratusan Juta

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri barang-barang milik korban yang berada dalam jok sepeda motor yang tidak terkunci. Ia menyembunyikan barang-barang tersebut di semak-semak dekat tempat tinggalnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti, termasuk HP iPhone 15 ProMax dan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, telah dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Utara mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum yang rawan tindak kriminal. (*)

BACA JUGA :  WNA Australia Terciduk Terima 1,7 kg Kokain Senilai Rp 12 Miliar

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BULELENG, BALINEWS.ID – Seorang remaja laki-laki meninggal setelah terseret arus laut di Pantai Tangguwisia, Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – A stimulating culinary journey through history returns with the second edition of Rasayatra, a narrative...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Perjalanan rasa yang menggugah sejarah kembali hadir lewat edisi kedua Rasayatra, program kuliner naratif besutan...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS