Proyek Pelebaran Jalan di Area Mangrove Kembali Beroperasi, Meski Sempat Disegel Pansus TRAP dan Satpol PP

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aktivitas proyek pelebaran jalan dan pengurukan di kawasan pohon Mangrove yang sebelumnya dibabat, kembali beroperasi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.45 WITA. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya sempat disegel oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) TRAP bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pantauan di lapangan, alat berat kembali bekerja melakukan pengurukan serta perataan lahan di area yang menjadi sorotan publik karena adanya pembabatan pohon Mangrove. Sejumlah pekerja juga terlihat beraktivitas normal di lokasi proyek.

BACA JUGA :  Sosok Dr Diah Srikandi, Kembali Terpilih di Pengurus DPD PDI Perjuangan Bali

Kembalinya kegiatan proyek ini memunculkan tanda tanya, mengingat sebelumnya Pansus TRAP dan Satpol PP telah melakukan penyegelan sebagai bentuk penghentian sementara aktivitas sampai adanya kejelasan terkait perizinan dan dugaan pelanggaran di kawasan tersebut.

Sejumlah warga yang mengetahui proyek kembali berjalan mengaku heran karena belum ada penjelasan resmi mengenai pencabutan segel maupun izin kelanjutan pekerjaan. Mereka menilai kawasan Mangrove seharusnya mendapat perlindungan ketat karena memiliki fungsi penting sebagai penahan abrasi serta ekosistem pesisir.

BACA JUGA :  Mulai 1 Februari 2025, Harga BBM Naik di Beberapa Wilayah

Sementara itu, menurut Kasatpol PP Provinsi, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi sat dikonfirmasi melalui pesan whatsap mengatakan dengan singkat “Ya saya koordinasikan ke pihak BTID, Kita sampaikan dan koordinasikan dulu ya”
terkait alasan kembali beroperasinya aktivitas pelebaran jalan dan pengurukan tersebut.

Kasus ini diperkirakan kembali menjadi perhatian publik, mengingat kawasan Mangrove merupakan area sensitif yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan tata ruang wilayah.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya