Oleh: Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan, FISIPOL UGM
Tujuan beragama Hindu sesungguhnya tidak berhenti pada pencapaian kebahagiaan rohani. Rumusan Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma menegaskan dua tujuan yang berjalan beriringan: moksa, pembebasan dan kebahagiaan rohani, serta jagadhita, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam kehidupan dunia.
Dengan demikian, membangun kesejahteraan umat bukan agenda yang berada di luar agama. Ia justru merupakan bagian dari pelaksanaan ajaran-ajaran Dharma. Dalam konteks kehidupan berbangsa, spirit jagadhita juga bertemu dengan cita-cita negara sebagaimana termaktub dalam Pancasila: dan Konstitusi; mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertanyaannya kemudian: bagaimana menjadikan nilai jagadhita itu sebagai gerakan nyata untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat Hindu? Upaya tersebut memerlukan strategi dan ikhtiar bersama.
PHDI sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu perlu menjadi poros yang menyatukan arah dan membangun sinergi. Namun PHDI tentu tidak mungkin bergerak sendiri.
Diperlukan kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan Hindu, lembaga pendidikan, desa adat, pura, pasraman, koperasi, pelaku usaha, perguruan tinggi, pemerintah, serta berbagai kekuatan umat lainnya. Dengan semangat itu, saya menawarkan lima strategi pemberdayaan umat Hindu.
1. Memaknai Ulang Manusa Yadnya
Pertama, kita perlu memperluas pemaknaan Manusa Yadnya. Selama ini Manusa Yadnya lebih sering dipahami dalam dimensi ritual yang menyertai tahapan kehidupan manusia.
Pemaknaan tersebut penting, tetapi perlu diperluas: Manusa Yadnya harus menjadi spirit untuk membangun manusia Hindu yang paripurna—sehat secara fisik, kuat secara mental-spiritual, cerdas, terampil, produktif, dan memiliki kepedulian sosial.
Karena itu, Manusa Yadnya perlu diterjemahkan menjadi perhatian terhadap manusia sepanjang life cycle: sejak dalam kandungan, masa balita, anak-anak, remaja, usia produktif, hingga memasuki usia lanjut.
Pada setiap tahap kehidupan tersebut kualitas manusia harus dijaga. Jangan sampai kita begitu khusyuk menyelenggarakan upacara untuk manusia, tetapi kurang memberikan perhatian terhadap kualitas manusia yang menjalani kehidupan itu sendiri.
Ritual dan pemberdayaan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersama sebagai ekspresi nilai-nilai luhur ajaran Dharma.
2. Memastikan Kesehatan Umat
Kedua, memastikan umat Hindu memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Negara memiliki kewajiban memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga negara.
Karena itu, PHDI bersama organisasi-organisasi Hindu perlu memastikan umat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan kantong-kantong Hindu di luar Bali, memperoleh akses terhadap berbagai program kesehatan negara.
Pada saat yang sama, Hindu Nusantara memiliki kekayaan pengetahuan mengenai kesehatan tradisional yang tersimpan dalam sastra, lontar, tradisi pengobatan, pengetahuan tanaman obat, serta praktik-praktik kesehatan masyarakat.
Warisan tersebut perlu dikaji secara ilmiah, dikembangkan dan dipertemukan dengan ilmu kesehatan modern sehingga dapat berkontribusi dalam pendekatan promotif, preventif, dan kuratif, dengan tetap memenuhi standar keamanan dan pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, warisan pengetahuan Hindu tidak hanya tersimpan sebagai khazanah masa lalu, tetapi memberikan manfaat nyata bagi kehidupan manusia hari ini.
3. Pendidikan sebagai Jalan Mobilitas Umat
Ketiga, memastikan umat Hindu mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi.
Tidak boleh ada anak Hindu yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas karena kemiskinan, keterpencilan wilayah ataupun keterbatasan fasilitas.
Pemenuhan guru agama Hindu juga harus terus diperjuangkan. Demikian pula bahan ajar pendidikan agama Hindu perlu memberi ruang yang memadai terhadap kekayaan dan kearifan lokal Hindu Nusantara.
Di sinilah pendidikan formal perlu diperkuat dengan pendidikan pasraman. Pasraman jangan hanya diposisikan sebagai tempat belajar agama dalam arti sempit, tetapi dikembangkan sebagai pusat pembentukan karakter, seni-budaya, literasi, teknologi dan keterampilan.
Dengan model demikian, pendidikan Hindu membangun manusia yang berakar kuat pada Dharma dan kebudayaannya, tetapi sekaligus memiliki kemampuan menghadapi perubahan zaman.
4. Dari Pencari Kerja Menjadi Pencipta Lapangan Kerja
Keempat, kita harus memberikan perhatian khusus terhadap generasi muda Hindu.
Pendidikan generasi muda tidak cukup diarahkan agar mereka memperoleh ijazah dan kemudian mencari pekerjaan. Kita perlu menumbuhkan karakter kewirausahaan agar semakin banyak anak muda Hindu mampu menciptakan lapangan pekerjaan.
Mereka perlu diperkenalkan dengan kewirausahaan, literasi keuangan, teknologi digital, ekonomi kreatif, pertanian modern, pariwisata, industri budaya serta berbagai sektor ekonomi baru.
Tetapi kewirausahaan Hindu bukan semata-mata mengejar keuntungan individual. Spiritnya harus tetap bersumber pada Dharma: bekerja, mencipta dan memperoleh kesejahteraan sekaligus memberikan manfaat bagi sesama.
Dari sinilah kita memasuki strategi kelima yang sangat penting: membangun ekosistem ekonomi umat.
5. Desa Adat sebagai Benteng Ekonomi Umat di Bali
Di Bali, salah satu kekuatan terbesar umat Hindu adalah Desa Adat. Desa Adat merupakan persekutuan masyarakat hukum adat yang kehidupan sosial dan kebudayaannya sangat erat dengan agama Hindu. Karena itu, Desa Adat tidak semestinya hanya dilihat dalam urusan parahyangan.
Filosofi Tri Hita Karana mengajarkan keseimbangan parahyangan, pawongan, dan palemahan. Memperkuat kesejahteraan krama merupakan bagian penting dari dimensi pawongan tersebut.
Karena itu, Desa Adat perlu menjadi salah satu benteng ekonomi umat Hindu di Bali. Caranya adalah membangun ekonomi sirkular di tingkat Desa Adat. Potensi ekonomi yang dimiliki umat harus dihubungkan sehingga produksi, distribusi dan konsumsi saling memperkuat.
Badan Usaha Milik Desa Adat perlu dikembangkan secara profesional. Aset Desa Adat, termasuk potensi ekonomi pelaba pura, dapat dikelola secara produktif dengan tetap menjaga kesucian, fungsi sosial-keagamaan, ketentuan adat, dan keberlanjutannya. Pada saat bersamaan, LPD dan koperasi-koperasi berbasis banjar perlu diperkuat dan disinergikan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Bayangkan apabila kebutuhan upacara, pangan, kerajinan, jasa, produk pertanian dan berbagai kebutuhan masyarakat sebisa mungkin diproduksi dan dipasarkan melalui jaringan ekonomi lokal.
Perputaran uang tidak cepat keluar dari komunitas, tetapi berputar kembali untuk memperkuat kesejahteraan krama Inilah esensi ekonomi sirkular: nilai ekonomi yang lahir dari komunitas kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada komunitas.
Pura sebagai Benteng Ekonomi Umat di Luar Bali
Situasinya berbeda di luar Bali. Umat Hindu hidup tersebar sebagai diaspora dengan jumlah dan kondisi sosial-ekonomi yang sangat beragam. Mereka tidak selalu memiliki kelembagaan seperti Desa Adat di Bali. Namun umat Hindu mempunyai satu simpul sosial yang sangat kuat: Pura.
Di banyak daerah, Pura sesungguhnya telah berkembang melampaui fungsi sebagai tempat persembahyangan. Pura menjadi tempat umat bertemu, membangun solidaritas, mendidik anak melalui pasraman, melestarikan seni-budaya serta menyelesaikan berbagai persoalan bersama.
Pengalaman umat Hindu di Palu, misalnya, menunjukkan bagaimana Pura dapat berkembang sebagai simpul spiritual, pendidikan sekaligus pemberdayaan.
Praktik serupa juga dapat ditemukan dan dikembangkan di Banyuwangi, Lumajang serta berbagai kantong umat Hindu lainnya. Pengalaman tersebut harus dikembangkan menjadi suatu strategi nasional.
Tentu bukan berarti Pura dijadikan tempat berdagang dan kehilangan kesuciannya. Kesucian Pura harus tetap dijaga. Yang perlu dibangun adalah ekosistem ekonomi umat yang bertumbuh dari komunitas yang berhimpun di sekitar Pura.
Pura menjadi simpul sosial dan spiritual, sedangkan aktivitas ekonominya dilembagakan melalui koperasi atau badan hukum ekonomi lainnya yang dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.
Membangun Ekonomi Sirkular Umat
Prinsip utamanya sederhana: dari umat, oleh umat, dan untuk kesejahteraan umat.
Jika ada umat yang menghasilkan produk pertanian, komunitas membantu membuka pasarnya. Jika ada yang memproduksi kebutuhan upacara, jaringan umat membantu distribusinya.
Jika ada anak muda membangun usaha digital, kuliner, kerajinan ataupun industri kreatif, komunitas membantu mempertemukannya dengan pasar, pembiayaan, pelatihan dan jejaring usaha.
Produsen Hindu dipertemukan dengan distributor Hindu dan konsumen Hindu tanpa membangun eksklusivisme ekonomi. Sebaliknya, basis internal yang kuat justru menjadi modal untuk berinteraksi, berkompetisi dan berkolaborasi secara terbuka dengan masyarakat luas.
Dalam kerangka tersebut, PHDI dapat mengambil posisi strategis sebagai pengarah, penghubung dan orkestrator ekosistem. PHDI tidak harus menjadi pelaku bisnis. Justru organisasi ekonomi umat harus dijalankan oleh lembaga yang profesional dan memiliki kompetensi di bidangnya.
PHDI bersama organisasi kemasyarakatan Hindu dapat memetakan potensi ekonomi umat, mempertemukan jaringan koperasi, pengusaha dan UMKM Hindu, membuka akses pembiayaan, memperkuat pelatihan kewirausahaan serta membangun jaringan pemasaran antardaerah.
Dengan demikian akan terbentuk jaringan ekonomi Hindu Nusantara: Desa Adat menjadi salah satu benteng ekonomi umat di Bali, sedangkan Pura menjadi simpul penguatan komunitas dan pemberdayaan ekonomi umat di luar Bali.
Transformasi PHDI untuk Mewujudkan Jagadhita
Pada akhirnya, PHDI harus menghadirkan kemanfaatan nyata bagi kehidupan umat Hindu di seluruh penjuru Nusantara. PHDI harus membawa cara berpikir baru yang perlu terus diedukasi di kalangan umat, bahwa Pura yang kokoh bukan hanya Pura yang megah bangunannya, tetapi Pura yang mampu menguatkan sradha, membangun persaudaraan, mencerdaskan generasi dan menggerakkan solidaritas umat.
Demikian pula Desa Adat yang kuat bukan hanya Desa Adat yang mampu menyelenggarakan upacara dengan baik, tetapi juga yang mampu menjaga alam, merawat kebudayaan dan meningkatkan kesejahteraan krama-nya.
Inilah makna Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma dalam konteks kehidupan umat Hindu hari ini. Dharma harus menuntun menuju moksa, tetapi Dharma juga harus menghadirkan jagadhita.
Karena itu, agenda besar umat Hindu ke depan bukan sekadar memperkuat kelembagaan keagamaan, tetapi membangun manusia Hindu yang sehat, terdidik, berkarakter, produktif dan mandiri secara ekonomi.
Dan untuk mewujudkannya, kita memiliki kekuatan yang sudah hidup di tengah umat: Desa Adat di Bali dan Pura di seluruh Nusantara. Keduanya harus kita perkuat bukan hanya sebagai benteng Dharma dan kebudayaan, tetapi juga sebagai benteng pemberdayaan dan kemandirian ekonomi umat Hindu Nusantara.(*)
