DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah kerasnya perjuangan hidup sebagai ojek online, Daniel Novpamilih (25) memilih jalur pintas yang justru menjebloskannya ke jeruji besi. Bukan hanya narik penumpang, residivis asal Denpasar ini juga ‘nempel’ sabu yang jumlahnya nyaris 1 kilogram. Pemuda asal Denpasar Barat itu pun di janjikan akan mendapatkan upah senilai Rp 10 juta.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez membeberkan bahwa penangkapan Daniel berawal dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar Barat. Dari penggeledahan di kamar kos pelaku, petugas menemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan dalam tas kain dan digantung di jemuran. Daniel pun ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis, 10 April 2025.
“Daniel merupakan residivis kasus narkoba. Dia mendapatkan Sabu tersebut disemak-semak kawasan Sidatapa, Buleleng,” terang AKP Fernandez saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (21/4).
Tersangka mengaku sabu itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang berinisial Niko yang kini masih buron. Daniel mengaku baru menerima barang haram tersebut tiga hingga empat hari sebelum penangkapan.
” Yang bersangkutan hanya bertugas untuk mengambil dan menyimpan, sambil menunggu perintah lebih lanjut,” tambahnya.
Modus operandi jaringan ini tergolong rapi. Daniel tidak pernah bertemu langsung dengan Niko. Semua komunikasi dan instruksi dilakukan via aplikasi pesan instan, termasuk lokasi pengambilan sabu yang dikirim dalam bentuk titik koordinat.
“Barang diambil di wilayah Sidatapa, lalu dibawa ke Denpasar. Pelaku menyimpan sabu di kamar kos dan menunggu perintah selanjutnya dari pengendali,” jelasnya.
Atas perbuatannya, Daniel dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar pada triwulan pertama 2025, mengingat jumlah barang bukti yang disita nyaris mencapai 1 kilogram dan masih dalam kondisi utuh. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain dalam jaringan ini, khususnya pengendali berinisial Niko. (*)