DENPASAR, BALINEWS.ID – Insiden pengeroyokan terjadi di kawasan sisi barat Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 18.05 Wita. Peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman saat seorang pria bertemu mantan kekasihnya di lokasi kejadian.
Korban berinisial D (31), pria asal Sumba Barat Daya, mengalami luka lebam pada bagian wajah setelah diduga dikeroyok oleh beberapa orang.
Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, saat kejadian, korban diketahui tengah berjalan bersama pacarnya berinisial E (29). Keributan bermula ketika pelaku berinisial SNA (33) menyapa E yang diketahui merupakan mantan pacarnya.
Kemudian korban mempertanyakan maksud sapaan tersebut hingga memicu cekcok mulut.
“Situasi kemudian memanas hingga terjadi pertengkaran dan berujung aksi pengeroyokan,” jelasnya.
Tak lama berselang, tiga rekan SNA datang ke lokasi dan diduga langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban. SNA juga diduga ikut melakukan penganiayaan.
Menerima laporan adanya keributan antarwarga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), personel Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Pawas I Nengah Juniman langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Satpol PP Kota Denpasar.
Petugas berhasil mengendalikan situasi sebelum keributan meluas. Selanjutnya, para pihak diamankan ke Subsektor Renon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SNA mengakui keributan bermula dari salah paham saat dirinya menyapa mantan pacarnya yang sedang bersama korban di kawasan Lapangan Bajra Sandhi.
Saat ini, pelaku SNA telah diamankan dan ditahan. Ia dijerat Pasal 262 KUHP tentang Kekerasan terhadap orang atau Barang di muka umum.
“Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Dentim,” tambah Kasi Humas.
Polresta Denpasar juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (*)
