Tersangka Korupsi APBDes Undisan Ditahan, Kerugian Capai Rp600 Juta

Tersangka saat diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke tahanan.
Tersangka saat diperiksa kesehatannya sebelum dijebloskan ke tahanan.

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli telah resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Tembuku, Bangli tahun anggaran 2021-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli pada Rabu (25/6). Pelimpahan tahap II ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, menjelaskan bahwa tersangka berinisial NWB diduga kuat telah menyalahgunakan dana desa. “Tersangka menarik dana desa yang seharusnya masuk ke rekening BPR Perseroda Kabupaten Bangli, namun justru dipindahkan ke rekening pribadinya,” terang Iptu Dwipayana.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Melanda Kintamani, Sekitar 15 Are Lahan Terbakar

Tidak hanya itu, NWB juga disinyalir tidak membayarkan sebagian kegiatan di desa dan bahkan menahan gaji perangkat desa. Akibat perbuatan tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).

Penyidikan kasus ini telah bergulir sejak November 2024 dan kini telah memasuki babak pelimpahan ke kejaksaan. Tersangka NWB sendiri telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bangli untuk proses hukum lebih lanjut.

NWB dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18, lebih subsider Pasal 8 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA :  Cegah Maling, Samapta Bangli Patroli Sambangi Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri Pentas Seni Pendidik dan...