WN Australia Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Setelah Sempat Viral Ngamuk di Pecatu

Oplus_131072
BADUNG BALINEWS.ID – Aksi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial JDB (41) mengamuk di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, berujung pada kerusakan papan reklame berbahan kaca milik Gabet’s Pub-Restaurant, Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 13.25 Wita.
Saat kejadian, kondisi Gabet’s Pub-Restaurant sedang ramai pengunjung.
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Kamis (10/9/2026), menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pelaku datang mengendarai sepeda motor Yamaha Xmax warna hitam dengan nomor polisi DK 6864 AFC.
Setibanya di lokasi, pelaku disebut terlibat keributan sambil mengeluarkan kata-kata kasar.
Sebelumnya, pelaku juga diketahui sempat melempar gelas di restoran yang berada di seberang lokasi.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian melemparkan vape blok ke arah papan reklame Milk Management yang terbuat dari kaca.
Akibat aksi tersebut, kaca papan reklame mengalami pecah. Aksi itu juga membuat sejumlah pengunjung yang berada di lokasi ketakutan.
Menerima laporan kejadian tersebut, Unit Opsnal Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan Team UKL langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaannya.
“Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada JDB, warga negara Australia berusia 41.Tim kemudian berhasil mengamankan pelaku,  Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 10.00 Wita,” sebutnya.
Ia menerangkan, JDB diamankan di hotel tempatnya menginap dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kuta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pengrusakan terhadap papan kaca tersebut.
“Ia juga mengakui sempat melemparkan minumannya saat emosinya tidak terkendali,” cetusnya.
Menurut Dirinya, Kepada pemeriksa  JDB mengaku menyesali perbuatannya dan merasa bersalah terhadap pihak Gabet’s Pub-Restaurant.
“Hasil pemeriksaan, aksi tersebut diduga dipicu persoalan keluarga yang membuat pelaku mengalami stres hingga emosinya tidak terkontrol,” terangnya.
Ia menyebut, Setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, pelaku dan korban kemudian sepakat menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dan berdamai.
Sembari  Saputra Jaya menambahkan, Polsek Kuta Selatan selanjutnya menangani proses penyelesaian kasus tersebut sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak.(*)
BACA JUGA :  Sempat Terancam 5 Tahun Karena Curi Kayu Untuk Makan, Kasus Pria di Gunung Kidul Berujung Damai

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya