GIANYAR, BALINEWS.ID – Di tengah situasi negaranya yang tengah dilanda konflik, seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK justru tersandung kasus pidana di Bali. AFK diduga melakukan penipuan penukaran uang terhadap sesama wisatawan di kawasan Ubud.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Pepito Ubud pada 18 Mei 2026. Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil uang milik korban dengan nilai kerugian mencapai 700 dolar Amerika Serikat (AS).
Kapolres Gianyar, Chandra C. Kesuma, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan modus penipuan dengan berpura-pura ingin menukar mata uang asing.
“Modusnya WNA Iran ingin tukar uang. Begitu ditukar, ternyata jumlah yang dikasih tidak sesuai harga awal atau kesepakatan. Ini modus yang terjadi,” ujar Chandra saat memberikan keterangan.
Korban diketahui merupakan WNA asal Australia. Dari laporan yang diterima, kerugian korban meliputi empat lembar pecahan 100 dolar AS, sembilan lembar pecahan 50 dolar AS, serta sejumlah mata uang lainnya termasuk euro dan dolar Australia.
Kapolres mengimbau para wisatawan agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi penukaran uang, terutama yang dilakukan secara langsung antarindividu tanpa melalui lembaga resmi.
“Karena pelaku beraksi dengan memanfaatkan korban yang tidak menghitung ulang uang yang diterima,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mendapati bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oleh dua orang yang beroperasi di pinggir jalan, yakni satu laki-laki dan satu perempuan. Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan AFK, sementara satu perempuan lainnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang ditangkap satu laki-laki inisial AFK. Satu perempuan masih DPO,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, AFK diketahui berstatus sebagai turis. Namun, ia diduga menggunakan paspor palsu saat melakukan pemesanan penginapan di Bali.
“Data di hotel menggunakan identitas lain. Upaya paspor palsu ini sebagai modus untuk mengaburkan jejak,” jelasnya.
Saat ini, AFK tengah diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kepolisian juga terus memburu satu pelaku lainnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi wisatawan maupun masyarakat agar selalu melakukan transaksi keuangan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan serupa.

