2 Polisi di Kuta Minta Uang dari Bule Korban Begal, Propam Temukan Cukup Bukti

Share:

Wisatawan asal Kolombia yang menjadi korban begal namun dipaksa membayar uang untuk membuat laporan di Polsek Kuta.
Wisatawan asal Kolombia yang menjadi korban begal namun dipaksa membayar uang untuk membuat laporan di Polsek Kuta.

BADUNG, BALINEWS.ID –   Media sosial dihebohkan dengan kejadian seorang wisatawan asal Kolombia yang menjadi korban begal namun dipaksa membayar uang untuk membuat laporan di Polsek Kuta. Kejadian ini terungkap setelah sebuah video yang diunggah pada 19 Januari 2025 melalui akun Instagram @balibackseat, memperlihatkan seorang wanita asing yang didampingi sopir transportasi menuju Polsek Kuta untuk melapor.

Setelah membuat laporan, wanita tersebut mengungkapkan pengalamannya saat diwawancarai sopir tersebut. Dalam wawancara itu, ia mengaku dimintai bayaran sebesar Rp 200 ribu oleh oknum polisi yang menangani laporannya.

“They took me to a small room, and they asked me for money,” ujar wanita tersebut dalam rekaman video.

BACA JUGA :  Prediksi Lonjakan Pemudik di Pelabuhan Gilimanuk, Polda Bali Imbau Warga Mudik Lebih Awal

Kehebohan ini memicu pertanyaan netizen mengenai apakah praktik meminta uang dalam pembuatan laporan polisi adalah hal yang wajar. Menanggapi hal ini, Bidang Propam Polda Bali segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, mengonfirmasi bahwa dua polisi berinisial Aiptu GKS dan Aiptu S yang bertugas di SPKT Polsek Kuta telah diperiksa.

“Kedua oknum tersebut telah diperiksa dan saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus Bidpropam untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Senin 21 Januari 2025.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua polisi ini diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri, sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 12 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang kewajiban polisi untuk memberikan pelayanan secara profesional tanpa membebankan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA :  Pria di Denpasar Dikeroyok di Parkiran Kafe, Pelaku Masih Buron

Menurut keterangan lebih lanjut, kejadian ini bermula pada Minggu, 5 Januari 2025, ketika wanita asal Kolombia dengan inisial SGH mengunjungi Polsek Kuta diantar oleh seorang pria untuk melaporkan kehilangan ponsel iPhone 14 Pro Max yang dijambret. Meskipun insiden tersebut terjadi di Uluwatu, yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, SGH meminta agar laporan tetap diterima karena alasan mendesak, yaitu hendak segera pulang ke Kolombia untuk keperluan klaim asuransi.

Kedua anggota SPKT setuju untuk membantu dengan syarat SGH memberikan uang Rp 200 ribu sebagai biaya administrasi. Namun, belakangan terungkap bahwa oknum polisi ini yang memulai permintaan uang tersebut. SGH pun akhirnya setuju dan memberikan uang tersebut, dan laporan dibuat dengan lokasi kejadian di Jalan Legian, Kuta, Badung.

BACA JUGA :  Gubernur Koster Minta Pamedek Bawa Tumbler Saat Tangkil ke Pura Besakih

Setelah itu, SGH dibawa ke sebuah ruangan tertutup di Polsek Kuta, di mana uang tersebut diterima oleh oknum polisi. Uang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak berwenang. Proses hukum terhadap kedua polisi tersebut terus berlanjut, sementara pihak Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang melibatkan anggota Polri. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – A milestone achievement has been reached in Bali’s educational landscape as 200 students from SMK...

BALINEWS.ID – SMPB (Seleksi Masuk Peserta Didik Baru) kini bukan hanya jadi urusan administrasi, tapi telah merambah ke...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah lonjakan kunjungan wisatawan dan meningkatnya pendapatan retribusi pariwisata di Nusa Penida, justru mencuat...

BANGLI, BALINEWS.ID – Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli, yang menyebabkan...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS