DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya menjaga kelestarian hutan di Bali Timur kini mendapat suntikan kekuatan baru. Sebanyak 218 anggota Dharma Wana Pala, yang merupakan bagian dari Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP), secara resmi dikukuhkan dalam sebuah upacara adat di Pura Pengubengan, Besakih, Rabu (25/6).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para anggota sebagai tanda kepercayaan dan tanggung jawab. Para anggota ini akan menjadi mitra strategis dalam menjaga kawasan hutan di wilayah Karangasem dan Bangli dari ancaman seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, dan perusakan ekosistem.
“Ini bukan sekadar penugasan teknis. Dharma Wana Pala hadir sebagai wajah baru pengelolaan hutan yang lebih partisipatif. Kami ingin masyarakat menjadi subjek utama dalam menjaga hutan mereka sendiri,” tegas Made Rentin.
Lebih dari sekadar menjaga pohon, inisiatif ini turut mendukung target-target besar pembangunan berkelanjutan. Mulai dari pengentasan kemiskinan hingga perlindungan ekosistem darat dan pengendalian perubahan iklim, semua dirancang selaras dengan prinsip-prinsip SDGs.
Dharma Wana Pala juga merupakan implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melindungi kawasan hulu seperti danau, mata air, sungai, dan laut.
Sebagai penutup seremoni, dilakukan penanaman pohon cempaka, simbol kesucian dan penghormatan terhadap alam yang memiliki makna ekologis dan kultural. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan, pelestarian lingkungan tak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh kolaborasi erat dengan masyarakat sebagai garda terdepan penjaga alam. (*)