22 Tersangka, 17 Kasus Narkoba Diungkap Polres Badung

BADUNG, BALINEWS.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Badung mengungkap 17 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 2 Juni hingga 20 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 22 tersangka, terdiri atas 21 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, seluruh tersangka yang diamankan merupakan warga negara Indonesia. Polisi tidak menemukan keterlibatan warga negara asing dalam 17 kasus tersebut.

“Untuk warga negara asing, nihil. Dari pengungkapan tersebut terdapat sembilan orang residivis,” ujar Joseph saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 157,68 gram sabu, 26 butir ekstasi, 1.991,08 gram ganja, serta 1,48 gram tembakau sintetis.

Joseph menyebut, berdasarkan estimasi tingkat pemakaian, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.500 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp475,7 juta.

BACA JUGA :  Pria Ditemukan Meninggal di Bekas Kantor Kontraktor di Jimbaran

Para tersangka diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai kurir dan pengedar. Mereka diamankan di sejumlah lokasi, mulai dari kamar, pinggir jalan hingga bagasi sepeda motor.

Kasatresnarkoba Polres Badung AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan, wilayah Kuta Utara menjadi salah satu kawasan yang dominan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut. Polisi masih mengembangkan penyelidikan ke wilayah lain, termasuk kawasan timur Badung.

“Daerah yang mendominasi adanya narkoba adalah daerah selatan, jelasnya Kuta Utara. Ini juga masih bisa kami kembangkan sampai ke wilayah timur,” katanya.

Sebagian besar tersangka diketahui bekerja sebagai pengemudi ojek online dan pekerja serabutan. Polisi masih mendalami apakah seluruh tersangka benar-benar terdaftar sebagai pengemudi ojek online atau pekerjaan tersebut hanya digunakan sebagai kedok.

BACA JUGA :  Dentiq Dental Studio Brings High-Tech Dental Experience to Bali with 3D Innovation

Para tersangka berusia antara 25 hingga 45 tahun. Sementara sembilan orang di antaranya merupakan residivis kasus narkotika yang kembali terlibat setelah menjalani hukuman.

“Begitu mereka bebas, ada yang baru tiga bulan, ada yang enam bulan, kemudian kembali terlibat dan berhasil kami tangkap,” ujar Dharma.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sebagian narkotika tersebut diduga masuk ke Bali dari Jakarta dan Surabaya melalui jalur darat. Jaringan yang digunakan cenderung terputus sehingga pemasok, kurir dan pengedar tidak saling bertemu secara langsung.

Polisi juga menemukan modus “tempel”, yakni narkotika diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil oleh pihak lain.

“Sementara yang kami temukan saat ini masih sistem tempelan. Untuk hand-to-hand atau face-to-face belum kami temukan,” katanya.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus ganja dengan barang bukti hampir dua kilogram yang melibatkan tersangka berinisial JA, warga Denpasar Utara. JA diduga mengedarkan ganja di wilayah Denpasar dan Badung melalui sistem tempel dan memperoleh upah sekitar Rp1 juta.

BACA JUGA :  Bupati Satria Serahkan Traktor untuk Dorong Produktivitas Petani Klungkung

Selain itu, polisi mengungkap peredaran sabu dengan barang bukti hampir 60 gram. Seluruh jaringan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat antara lain dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP serta Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Badung juga akan meningkatkan pemanfaatan teknologi dan patroli siber untuk mengantisipasi perkembangan modus baru dalam peredaran narkotika.

“Kami dari kepolisian tentunya akan melakukan upaya-upaya tersebut dengan memanfaatkan teknologi cyber,” pungkas Dharma.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya