DENPASAR, BALINEWS.ID – Seluruh kepala daerah di Provinsi Bali sepakat mendeklarasikan gerakan 100 persen pemilahan sampah sebagai upaya mempercepat penanganan persoalan sampah di Pulau Dewata. Deklarasi tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (10/6/2026), dan mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohamad Jumhur Hidayat.
Deklarasi bertajuk “100 Persen Pemilahan Sampah di Bali” itu dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, serta dihadiri para bupati dan wali kota se-Bali.
Dalam deklarasinya, Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk berpartisipasi aktif mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pemilahan sampah secara menyeluruh.
“Dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali – Niskala dan Sekala – kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Bali: Kita wujudkan Bali 100 persen memilah sampah bersama, serentak untuk Bali yang bersih, sehat, indah dan lestari,” ujar Koster yang diikuti seluruh kepala daerah yang hadir.
Menurut Koster, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan perkembangan penanganan sampah di Bali, khususnya implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber yang saat ini terus diperkuat di seluruh kabupaten dan kota.
Selain itu, pemerintah daerah juga melaporkan langkah penghentian praktik open dumping di seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA), termasuk di TPA Suwung yang selama ini menjadi salah satu titik perhatian dalam pengelolaan sampah Bali.
“Dan yang berikut adalah persiapan groundbreaking fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Denpasar,” kata Koster.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohamad Jumhur Hidayat memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, capaian yang telah diraih Bali menunjukkan perkembangan positif dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini, secara umum Bali sudah lebih baik dari yang pernah kita bayangkan. Bagus sekali dan sudah berjalan sambil menunggu PSEL (Pembangkit Sampah Menjadi Energi Listrik),” ujar Jumhur.
Ia menilai keberhasilan Bali tidak lepas dari pendekatan pengelolaan sampah yang mengedepankan unsur budaya, adat, dan nilai-nilai religius masyarakat setempat. Pendekatan tersebut dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sampah.
Meski pemerintah pusat memiliki pedoman nasional dalam pengelolaan sampah, Jumhur menegaskan bahwa kearifan lokal tetap menjadi faktor utama yang harus dikedepankan dalam pelaksanaannya.
“Jadi saya ingin mengatakan, pendekatan kita walaupun dari nasional punya guidance umum, tapi tetap cara-cara kejeniusan lokal, kearifan lokal itu menjadi yang utama. Kita akan bekerja membantu itu,” tegasnya.
Deklarasi 100 persen pemilahan sampah ini menjadi langkah strategis Bali dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendukung target penghentian praktik pembuangan terbuka dan pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di masa mendatang.

