BADUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan pengawasan pengelolaan sampah di kawasan pariwisata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa turun langsung memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Badung IB Surya Suamba bersama jajaran Kepala OPD, Camat Kuta D.Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, serta jajaran TNI dan ASN di lingkungan Pemkab Badung.
Di waktu yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta turut memantau pelaksanaan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kebersihan di kawasan Kuta dinilai sudah cukup baik. Meski demikian, Bupati masih menemukan adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sejumlah titik.
Sebagai langkah penanganan, pihak Kelurahan Kuta telah menyiapkan lokasi penampungan sampah sementara di Kantor Kelurahan sekaligus mengedukasi masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.
“Saya melihat di Kantor Lurah Kuta, upaya yang dilakukan oleh Lurah adalah mencoba mengedukasi masyarakat untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang ada di Kuta ini memang sudah dipilah. Jadi, Bapak Lurah sudah menyiapkan tempat di Kantor Lurah sekaligus dia memastikan bahwa itu sudah dipilah. Dan dari pihak DLHK sudah siapkan truk yang standby untuk membawa sampah ke TPST,” ujarnya.
Adi Arnawa juga mengapresiasi kesadaran masyarakat, pihak kecamatan, kelurahan, serta kepala lingkungan yang mulai aktif mendukung program pemilahan sampah di kawasan Kuta.
Pemkab Badung pun berkomitmen menambah fasilitas penampungan sampah terpilah serta menyiapkan petugas pengawas untuk memastikan sampah yang masuk sudah dipilah sesuai ketentuan.
“Dan sekaligus juga nanti kita akan siapkan petugas untuk memastikan bahwa sampah-sampah yang dibawa ke sana itu memang sudah sudah terpilah. Sambil itu juga, kami juga sudah perintahkan tadi Lurah, untuk segera melaksanakan pemantauan secara rutin. Karena masyarakat masih nyari celah-celah untuk menempatkan sampah di pinggir jalan, yang mana tidak ada pengawasan. Karena seiring dengan itu, kita akan melakukan penegakan hukum. Penegakan hukum bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” jelasnya.
Selain menyasar lingkungan warga, Bupati Badung bersama jajaran juga meninjau langsung sejumlah usaha Horeka di kawasan Kuta. Dari hasil pemantauan, sebagian besar pelaku usaha telah melakukan pemilahan sampah meski belum sepenuhnya mengolah sampah secara mandiri di lokasi usaha.
“Harapan kita adalah semua Horeka itu mengolah sampah sendiri di tempat usahanya masing-masing, sehingga tidak perlu ada lagi membuang sampah ke TPST, atau ke TPA Sueung sudah tidak ada lagi, mudah-mudahan dengan kegiatan semacam ini rutin melakukan turun kelapangan seperti ini kita langsung melihat situasi di lapangan,” pungkasnya. (*)

