Bupati Satria Tekankan Sosialisasi Masif Jelang Pilkel Serentak Klungkung 2026

Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (16/4/2026).

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin langsung Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (16/4/2026).

Dalam arahannya, Bupati Satria menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkel Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026 harus berjalan secara demokratis, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip partisipasi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh kepada masyarakat di seluruh desa yang akan mengikuti pemilihan.

BACA JUGA :  Nama Pantai Serangan Diubah, Nyoman Parta: Jangan Sampai Akses Publik Jadi Milik Korporasi!

“Sosialisasi sangat krusial. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memahami prosesnya sehingga pelaksanaan Pilkel ini benar-benar demokratis,” ujar Bupati Satria.

Menurutnya, keberhasilan Pilkel tidak hanya diukur dari kelancaran pelaksanaan, tetapi juga dari terciptanya suasana yang kondusif serta tingginya partisipasi masyarakat. Untuk itu, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan unsur TNI dan Polri guna menjaga stabilitas keamanan selama seluruh tahapan berlangsung.

“Kami meminta semua pihak menjalankan tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Dengan sinergi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kita optimis Pilkel 2026 dapat berjalan sukses dan kondusif,” tambahnya.

BACA JUGA :  3 Remaja Sempat Hebohkan Warga di Sesetan, Diduga Hendak Ambil Tempelan Narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Klungkung, I Dewa Gede Ketut Mas Ananda, menjelaskan bahwa Pilkel 2026 merupakan Gelombang IV yang akan melibatkan 22 desa.

Ia memaparkan, pelaksanaan Pilkel di Klungkung telah dilakukan dalam beberapa gelombang, yakni Gelombang I pada 2018 sebanyak 17 desa, Gelombang II tahun 2020 sebanyak 22 desa, Gelombang III tahun 2021 sebanyak 11 desa, dan Gelombang IV tahun 2026 sebanyak 22 desa.

BACA JUGA :  Ada Kunang-kunang di Kebun Raya Bali, Bukti Konservasi Masih Terpelihara

Terkait ketentuan pencalonan, ia menegaskan bahwa jumlah minimal calon perbekel adalah dua orang. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran sebanyak dua kali.

“Jika setelah perpanjangan tetap tidak memenuhi syarat minimal, maka pemilihan akan ditunda hingga terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan UU Nomor 3 Tahun 2024,” jelasnya.

Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap pelaksanaan Pilkel Serentak 2026 dapat berjalan lancar, demokratis, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya