DENPASAR, BALINEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan menguji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Sanur. Rekayasa ini rencananya akan dimulai pada tanggal 2 – 15 Juni 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi kemacetan di sejumlah titik padat lalu lintas. Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub Bali pada Rabu (20/5/26).
Uji coba akan diterapkan di dua simpang, yakni Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan dan Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam. Di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Danau Beratan, kendaraan dari arah barat di Jalan Hang Tuah tidak diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Danau Beratan. Pengendara diarahkan untuk memutar melalui Simpang Sanur.
Pengaturan serupa juga berlaku bagi kendaraan dari Jalan Danau Beratan. Pengendara dilarang belok kanan menuju Jalan Hang Tuah arah Simpang Sanur dan diarahkan melintas melalui Jalan Danau Buyan.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di Simpang Jalan Hang Tuah–Jalan Sedap Malam dilakukan melalui penyesuaian traffic light dan pengaturan penggunaan lajur kendaraan.
Kendaraan dari arah barat di Jalan Hang Tuah yang hendak menuju Jalan Sedap Malam diwajibkan menggunakan lajur paling kiri. Sedangkan kendaraan yang melaju lurus tetap dapat menggunakan lajur kiri maupun kanan.
Pada titik yang sama, kendaraan dari arah barat juga dilarang belok kanan menuju Jalan Tukad Nyali.
Adapun kendaraan dari arah timur di Jalan Hang Tuah yang akan menuju Jalan Sedap Malam diwajibkan menggunakan lajur kanan, sementara kendaraan yang melaju lurus harus berada di lajur kiri. Selain itu, seluruh kendaraan dari Simpang Sedap Malam dilarang memasuki Jalan Tukad Nyali, kecuali sepeda motor.
Dishub Bali mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan pengaturan lalu lintas selama masa uji coba berlangsung guna mendukung keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bersama. (*)
