Gegara Transaksi Motor, Warga Sumba Terlibat Keributan di Kuta Selatan

Share:

Gegara Transaksi Motor, Warga Sumba Terlibat Keributan di Kuta Selatan (sumber foto: istimewa)

DENPASAR, BALINEWS.ID – Transaksi jual beli sepeda motor yang dilakukan melalui Facebook berujung keributan antar warga Sumba di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Bali, Minggu (23/3/2025) malam.

Keributan ini melibatkan penjual, Aplento Dama (24), dan pembeli, Wiliam Kaka (19).
Kejadian bermula ketika Wiliam tertarik dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang dijual Aplento di Facebook. Wiliam kemudian menghubungi Aplento melalui perantara bernama Yoga. Setelah terjadi kesepakatan harga sebesar Rp 5.500.000, Wiliam mentransfer uang tersebut ke rekening Yoga melalui BRI Link.

BACA JUGA :  DPRD Gianyar Soroti Nasib Seniman di Tengah Era Digital, Bahas Raperda Pelestarian Seni Budaya

Namun, masalah muncul ketika Aplento menolak menyerahkan sepeda motor tersebut kepada Wiliam. Aplento beralasan bahwa Yoga belum mentransfer uang pembayaran kepadanya. Hal ini memicu adu mulut antara kedua belah pihak dan berujung pada perkelahian.

Menurut keterangan Aplento, ia tidak menerima bukti transfer dari Yoga setelah transaksi dilakukan. Sementara itu, Wiliam mengaku tidak diberikan surat-surat kendaraan dan motor setelah mentransfer uang.

“Setelah mentransfer uang, saya tidak diberi surat-surat motor dan motor tersebut,” ujar Wiliam.

BACA JUGA :  Nama Kodim Klungkung Dicatut, Pedagang Sate Asal Gianyar Rugi

Keributan ini sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar. Namun, situasi berhasil diredam setelah Polsek Kuta Selatan turun tangan. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

“Kejadian keributan antara warga Sumba ini sudah ditangani oleh Polsek Kuta Selatan dengan cara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

BACA JUGA :  Budi Arie Dituding Terima Komisi Pengamanan Judi Online, Projo Pasang Badan

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli online, terutama melalui media sosial. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Calon Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI Bali, Anak Agung Ngurah Garga Chandra Gupta yang akrab...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Di tengah geliat pariwisata Pulau Nusa Lembongan, menyisakan cerita duka. Seorang perempuan paruh baya inisial...

DENPASAR, Balinews.id – Kasus dugaan penipuan terhadap sejumlah calon tenaga kerja asal Bali yang gagal diberangkatkan ke luar...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Suasana di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Gelgel, Klungkung, mendadak mencekam pada...

Breaking News

Berita Terbaru
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS