Jro Gde Sudibya: Pansus TRAP Benteng Terakhir Bali, Jangan Mundur Bongkar Dugaan Penyimpangan BTID

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali memanas dan berkembang menjadi perdebatan besar terkait arah pembangunan Bali ke depan. Di tengah ambisi menjadikan Bali sebagai pusat investasi dan ekonomi global, berbagai dugaan persoalan mulai dari tata ruang, konversi mangrove, hingga isu kesucian pura terus menjadi sorotan publik.

Perhatian kini tidak hanya tertuju pada pengelola proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID), tetapi juga kepada sikap elite politik dan pemerintah daerah dalam menyikapi polemik tersebut.

Situasi semakin memanas setelah beredarnya foto sejumlah anggota DPRD Bali bersama Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya. Foto yang viral di media sosial itu memicu keresahan masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai keberpihakan para pemangku kebijakan terhadap kepentingan rakyat Bali di tengah derasnya investasi besar.

Di tengah tekanan publik tersebut, ekonom sekaligus pengamat ekonomi dan lingkungan, Jro Gde Sudibya, menilai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menjadi salah satu institusi yang berani membuka fakta-fakta sensitif di balik proyek KEK Serangan.

BACA JUGA :  Lirik Lagu Alunan Mimpi - Nyoman Paul

Menurut Sudibya, keberanian Pansus TRAP membongkar dugaan penyimpangan menjadi langkah penting yang selama ini jarang disentuh secara serius. Dugaan persoalan tersebut meliputi tukar guling tanah, konversi kawasan mangrove, hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut bertentangan dengan regulasi.

“Pansus TRAP dipandang menjadi penjaga Bali karena berani membongkar fakta-fakta yang selama ini tertutup,” ujar Sudibya, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai tanggung jawab utama sebenarnya berada di tangan pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar yang secara ex officio menjadi dewan pengarah kawasan KEK Serangan. Namun, Sudibya juga menyoroti lemahnya pengawasan politik selama bertahun-tahun sehingga berbagai persoalan dinilai berkembang tanpa penyelesaian yang jelas.

Dari sudut pandang ekonomi hijau, Sudibya menyebut kasus pembabatan mangrove dan munculnya ratusan SHM di kawasan Tahura Ngurah Rai sebagai ironi besar bagi citra Bali di mata dunia.

BACA JUGA :  Pemerintah Tunda Pajak E-Commerce, Purbaya: "Kita Tunggu Dampak Kebijakan Ekonomi"

Padahal, kawasan mangrove Bali selama ini dipromosikan sebagai simbol keberhasilan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Bahkan pada forum G20 Bali Summit, para pemimpin dunia melakukan penanaman mangrove simbolis sebagai representasi komitmen terhadap ekonomi hijau dan pembangunan rendah emisi.

“Bali selama ini dipromosikan sebagai wajah pembangunan hijau dunia. Tapi di sisi lain muncul dugaan kerusakan lingkungan yang justru terjadi di kawasan yang sama,” katanya.

Polemik KEK Kura-Kura Bali juga dinilai telah memasuki ranah yang sangat sensitif bagi masyarakat Bali, yakni persoalan spiritualitas dan kesucian kawasan pura.

Isu mengenai pura yang disebut berada dalam kawasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) memicu kegelisahan krama adat. Meski Parisada Hindu Dharma Indonesia telah memastikan umat tetap dapat bersembahyang di Pura Sakenan, Sudibya menilai substansi persoalan jauh lebih dalam daripada sekadar akses ibadah.

Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah taksu Bali, termasuk vibrasi spiritual, kesucian bentang alam, serta warisan leluhur Bali yang selama ratusan tahun dijaga masyarakat adat.

BACA JUGA :  Ramai Soal Siswa SMP di Bali Ulah Pati karena Bullying, Ini Temuan Polisi

“Siapa yang bertanggung jawab menjaga taksu dan kesucian spiritual pura jika lanskap alam di sekitarnya berubah drastis?” ujarnya.

Sudibya juga mengingatkan bahwa Bali tidak boleh menjadikan industri pariwisata sebagai “dewa baru” yang mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial masyarakat lokal.

“Bali tetap terbuka terhadap investasi, tetapi investasi itu harus ramah lingkungan, berkeadilan secara ekonomi, budaya, dan spiritual,” tegasnya.

Peringatan itu dikaitkan dengan bencana banjir bandang pada 10 September 2025 yang menerjang wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm keras terhadap dampak pembangunan yang tidak lagi memperhatikan keseimbangan ekologis Bali.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah, DPRD Bali, dan seluruh pemangku kebijakan. Polemik KEK Kura-Kura Bali dinilai telah berkembang menjadi ujian besar bagi Pulau Dewata: apakah Bali tetap dibangun dengan semangat pelestarian alam dan budaya, atau justru bergerak menuju model pembangunan yang lebih berpihak pada kepentingan investasi semata.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Breaking News

Baca Lainnya