Kapolresta Denpasar Bantah Tudingan Rampas Ponsel, Sebut Video Viral Tak Sesuai Fakta

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebut adanya perampasan telepon genggam di Polsek Kuta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang memberikan klarifikasi terkait video viral yang menyebut adanya perampasan telepon genggam di Polsek Kuta.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait video viral yang menyebut Kapolresta Denpasar merampas telepon genggam seorang pria yang mengaku sebagai wartawan saat berada di Polsek Kuta. Kepolisian menegaskan tidak pernah terjadi tindakan perampasan telepon genggam sebagaimana narasi yang beredar.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul ramainya unggahan video yang memicu beragam tanggapan masyarakat. Menurut Polresta Denpasar, video yang beredar tidak menggambarkan kronologi peristiwa secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang, menjelaskan, peristiwa bermula dari penanganan laporan dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

BACA JUGA :  Sapa Mantan Kekasih Berujung Aksi Pengeroyokan di Lapangan Renon

Dalam perkara tersebut, pria yang kemudian mengaku sebagai wartawan berstatus sebagai pihak terlapor. Berdasarkan laporan yang diterima, perselisihan berawal dari cekcok yang berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda.

“Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi, perselisihan bermula dari cekcok yang kemudian berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda. Terlapor juga diduga membawa benda yang menyerupai brass knuckle serta mengucapkan ancaman kepada pihak pelapor. Atas kejadian tersebut, personel kepolisian mendatangi lokasi dan membawa para pihak ke Polsek Kuta untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur,” jelas Kapolresta Denpasar.

Ia menambahkan, saat berada di Polsek Kuta, terlapor diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan masih membawa sebotol minuman keras. Pria tersebut kemudian mengaku berprofesi sebagai wartawan, namun saat diminta menunjukkan kartu pers, yang bersangkutan menyampaikan bahwa identitas tersebut berada di kamar hotel.

BACA JUGA :  Usai Viral, MPR RI Sampaikan Permohonan Maaf dan Nonaktifkan Juri LCC 4 Pilar

Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar datang ke Polsek Kuta untuk memantau langsung proses penanganan perkara sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

“Dalam situasi tersebut saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan dihentikan untuk sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara. Permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam milik yang bersangkutan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, saat itu pria tersebut masih berstatus sebagai terlapor sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan secara optimal karena kondisinya.

BACA JUGA :  Masyarakat Diminta Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Cara Menghindarinya

Selain itu, hasil pemeriksaan urine oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan hasil positif benzodiazepine. Meski demikian, kepolisian menegaskan hasil tersebut masih memerlukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya, termasuk kemungkinan penggunaan obat sesuai resep dokter.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil pemeriksaan tersebut masih memerlukan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kapolresta Denpasar juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai potongan video maupun narasi yang beredar di media sosial tanpa mengetahui keseluruhan kronologi kejadian. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya