Kejari Tabanan Geledah Kantor Dinkes, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Makan Minum

TABANAN, BALINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan, Senin (10/8/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas serta belanja makan dan minum pada Dinas Kesehatan Tabanan tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.45 Wita dan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 6 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Miris! Masih SD, 3 Bocah ini Sudah Nekat Curi Motor di Empat Lokasi

Kasi Intelijen Kejari Tabanan, I Putu Nurianto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tindakan penyidik dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 10 Agustus 2026.

“Benar, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja BBM dan pelumas serta makan dan minum tahun anggaran 2023 sampai dengan 2025,” ujar Nurianto.

Dari proses penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk memperkuat pembuktian.

BACA JUGA :  Paket Ganja dari Palembang Terendus, BNNP Bali Bongkar 2 Jaringan Sekaligus

Nurianto menegaskan, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan umum. Hingga saat ini, Kejari Tabanan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam penyidikan ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam tahapan penyidikan umum,” jelasnya.

Penyidik, lanjut dia, masih melakukan berbagai upaya untuk melengkapi dan memperkuat alat bukti, termasuk dengan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengusutan kasus ini menjadi bagian dari upaya Kejari Tabanan dalam mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah. Proses penyidikan masih terus berjalan guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang nantinya bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

BACA JUGA :  Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ditangkap di Kamar Tidur - Tifa Sidang Disertasi di Polda Metro

Kejari Tabanan juga masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut seiring dengan proses pemeriksaan dokumen dan keterangan saksi yang sedang dilakukan. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya