BADUNG, BALINEWS.ID — Seorang pria berinisial Y.R. (26) ditemukan dalam keadaan tergantung di dalam gudang Indomaret di Jalan Raya Buduk No. 26, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (26/8/2026) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui setelah laporan masyarakat diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 06.14 WITA. Petugas UKL yang dipimpin Pawas Aiptu Gede Suyasa bersama Bhabinkamtibmas Desa Buduk kemudian mendatangi lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, Y.R. diketahui bekerja di bagian Point Coffee Indomaret tersebut selama sekitar dua bulan. Sebelum kejadian, korban beberapa kali terlihat gelisah saat bekerja.
Salah seorang saksi menyebut korban pernah mengaku sedang menghadapi masalah utang pinjaman online (pinjol). Pada Selasa (25/8), korban juga diketahui melakukan top up sebesar Rp4,5 juta di Indomaret yang disebut akan digunakan untuk membayar utang pinjaman online.
Pada malam sebelum kejadian, korban masih berada di lokasi dan sempat diberi makan oleh saksi sekitar pukul 24.00 WITA.
Kemudian sekitar pukul 05.20 WITA, seorang saksi pergi ke bagian belakang gudang untuk mengambil barang. Saat berada di dalam gudang, saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung pada rak barang.
Petugas kemudian mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Tim Identifikasi Polres Badung melakukan pemeriksaan awal terhadap tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan, korban memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter. Titik gantung berjarak sekitar 195 sentimeter dari lantai. Alat yang digunakan berupa ikat pinggang milik korban dengan diameter lingkaran sekitar 25 sentimeter.
Petugas menemukan bekas jeratan pada leher yang diduga akibat penggunaan ikat pinggang tersebut. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Cairan ditemukan keluar dari mulut korban.
Setelah pemeriksaan awal di lokasi, korban dievakuasi menggunakan kendaraan PMI Kabupaten Badung dan dibawa ke RS Mangusada, Kapal, untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim, SPKT serta Tim Identifikasi Polres Badung untuk proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, dugaan motif korban mengakhiri hidup masih didalami petugas, termasuk informasi mengenai persoalan pinjaman online yang sebelumnya disampaikan kepada saksi.
