BALINEWS.ID – Bukan cuma sambalnya yang bikin lidah terbakar. Harga cabai rawit kini ikut membuat dompet terasa “pedas”.
Harga salah satu bahan dapur favorit masyarakat Indonesia itu tengah mengalami kenaikan di berbagai daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga cabai rawit telah meluas ke 265 kabupaten/kota, atau sekitar 73,61 persen wilayah Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menggambarkan kenaikan tersebut seperti anak tangga yang terus menanjak.
“Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini.”
Hingga minggu ketiga September 2026, kenaikan harga cabai rawit tercatat mencapai 29,85 persen.
Harga rata-rata nasional pun sudah mencapai sekitar Rp77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp57.000 per kilogram.
Yang bikin geleng-geleng kepala, di sejumlah kabupaten/kota harga cabai rawit bahkan berada di kisaran Rp120 ribu hingga Rp199 ribu per kilogram.
Sambal Mulai Jadi Menu “Mahal”?
Bagi masyarakat Indonesia, cabai bukan sekadar bumbu.
Ada sambal di meja makan, sambal untuk ayam goreng, sambal untuk lalapan, sampai sambal yang terkadang justru menjadi alasan seseorang menambah nasi.
Karena itu, ketika harga cabai melonjak, efeknya tidak berhenti di pasar.
Rumah tangga dan pelaku usaha kuliner ikut merasakan dampaknya.
Kondisi tersebut juga mendapat perhatian Menteri Perdagangan Budi Santoso. Saat meninjau Pasar Potrojayan, Sleman, Senin (21/9/2026), Budi menemukan harga cabai rawit berada di sekitar Rp70.000 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan harga acuannya.
Budi menegaskan pemerintah ingin menjaga harga tetap berada dalam batas yang wajar.
Menurutnya, harga yang terlalu rendah dapat merugikan petani karena biaya produksi, sementara harga yang melonjak terlalu tinggi dapat membebani daya beli masyarakat.
Cabai Merah Ikut “Naik Panggung”
Bukan hanya cabai rawit yang menjadi sorotan.
Harga cabai merah juga mengalami kenaikan di berbagai daerah. BPS mencatat kenaikan terjadi di 248 kabupaten/kota, atau sekitar 68,89 persen wilayah Indonesia.
Harga rata-rata cabai merah mencapai sekitar Rp56.231 per kilogram, sedikit berada di atas HAP sebesar Rp55.000 per kilogram.
Dengan kata lain, dua jenis cabai yang hampir selalu hadir di dapur masyarakat Indonesia kini sama-sama memberikan “sensasi pedas”.
Bedanya, kali ini yang terasa panas bukan cuma lidah.
Dompet juga ikut merasakannya.
Bukan Naik Sehari Dua Hari
Yang menarik, kenaikan harga ini bukan fenomena satu atau dua hari.
BPS mencatat jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga cabai rawit terus bertambah selama empat minggu terakhir.
Ateng Hartono menyebut jumlah daerah yang mengalami kenaikan kini sudah mencapai 265 kabupaten/kota.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga ikut memantau kondisi tersebut.
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan pemerintah daerah terus memperhatikan dinamika daya beli masyarakat dan pengendalian inflasi, meski harga sejumlah kebutuhan pokok di wilayahnya relatif terkendali.
Maka pertanyaannya sekarang sederhana:
Apakah sambal akan tetap menjadi teman setia di meja makan, atau perlahan berubah menjadi “menu mewah” yang harus dipakai lebih hemat?
Sebab untuk sementara ini, ada satu benda kecil yang sukses membuat banyak orang berpikir dua kali sebelum membelinya.
Cabai.
Kecil bentuknya.
Tapi kalau harganya sudah mendekati Rp200 ribu per kilogram, rasa pedasnya jelas tidak lagi cuma di lidah.
Laporan: Rushel Ambarita (Balinews Jakarta)
