Mayoritas Fraksi Desak Rekomendasi Pansus TRAP Segera Diparipurnakan

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Bali mendesak agar rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) terkait pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) segera dibawa ke rapat paripurna. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas fraksi yang digelar secara daring, sementara Fraksi Golkar tercatat tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Rekomendasi Pansus TRAP diketahui telah diserahkan dan mendapat persetujuan dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali pada 2 Juni 2026. Namun hingga kini, rekomendasi tersebut belum dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Bali.

Rapat koordinasi dihadiri Ketua Pansus TRAP I Made Supartha, Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, Sekretaris Pansus Dewa Rai, anggota Pansus I Nyoman Oka Antara, dan Ketut Rochineng. Selain itu, hadir pula perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem-Demokrat, serta Fraksi Gerindra-PSI.

BACA JUGA :  Vietnam Bakal Hapus Seluruh Tarif Impor dari Amerika Usai Trump Patok Tarif Dagang 46 Persen

Anggota Pansus TRAP I Nyoman Oka Antara mengatakan seluruh peserta rapat yang hadir sepakat mempertanyakan alasan belum diparipurnakannya laporan dan rekomendasi Pansus yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua yang hadir mempertanyakan kenapa hasil rekomendasi Pansus yang sudah melalui pendalaman, turun ke lapangan, rapat dengar pendapat, hingga disetujui dalam rapat pimpinan belum juga diparipurnakan,” kata Oka Antara.

Menurutnya, selama masa kerja enam bulan, setiap laporan Pansus yang telah selesai dibahas wajib dibawa ke rapat paripurna. Ia menilai tidak ada alasan untuk menunda pembahasan rekomendasi yang telah difinalisasi dan disetujui dalam rapat pimpinan.

BACA JUGA :  Kenapa Hari Valentine Selalu Identik dengan Pink dan Merah?

Oka Antara menjelaskan, selama proses pembahasan, Pansus telah melakukan dua kali inspeksi lapangan ke kawasan BTID, kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana, serta menggelar sedikitnya tiga kali rapat dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait.

Karena itu, ia mempertanyakan adanya pandangan berbeda terhadap hasil kerja Pansus dari pihak yang tidak terlibat langsung dalam seluruh proses pendalaman.

Dalam rapat tersebut, Oka Antara juga mengusulkan agar para ketua fraksi melakukan evaluasi terhadap pimpinan DPRD Bali apabila penjadwalan rapat paripurna terus mengalami penundaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus TRAP Gede Harja Astawa menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan produk resmi lembaga yang disusun melalui serangkaian proses pengawasan, kajian, kunjungan lapangan, dan rapat dengar pendapat.

BACA JUGA :  Jaga Toleransi, Pecalang Ikut Amankan Sholat Iduladha di Alun-alun Kota Gianyar

Menurutnya, seluruh tahapan prosedural telah dipenuhi sehingga rekomendasi tersebut semestinya segera dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan keputusan kelembagaan DPRD Bali.

Hingga berita ini ditulis, pimpinan DPRD Provinsi Bali belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan belum dijadwalkannya rapat paripurna untuk membahas rekomendasi Pansus TRAP tersebut.

Di sisi lain, ketidakhadiran Fraksi Golkar dalam rapat koordinasi lintas fraksi menjadi perhatian tersendiri. Hingga kini belum diketahui alasan ketidakhadiran fraksi tersebut maupun sikap resminya terkait polemik penundaan rapat paripurna rekomendasi Pansus TRAP.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya