BADUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam dengan modus ban bocor yang terjadi di Jalan Raya Ungasan, tepatnya di sekitar Restaurant Tarabelle, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait peristiwa itu beredar luas di media sosial. Kejadian dilaporkan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
Korban diketahui berinisial GSON (42), seorang warga negara Inggris. Berdasarkan laporan kepada pihak kepolisian, peristiwa bermula saat korban bersama pacarnya melintas menggunakan mobil di lokasi kejadian.
Dalam perjalanan, korban dihentikan oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah. Pria tersebut memberitahukan bahwa ban belakang mobil korban diduga mengalami kebocoran.
Korban kemudian turun dari kendaraan untuk memeriksa kondisi ban. Saat korban fokus mengecek ban mobilnya, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan membuka pintu depan kendaraan dan mengambil sebuah iPhone berwarna biru navy yang berada di jok sebelah kanan.
Setelah berhasil mengambil telepon genggam tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban baru menyadari kehilangan ponselnya beberapa saat kemudian.
Saat ini, Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kasus tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan jalanan, termasuk modus ban bocor yang kerap menyasar pengendara saat lengah di perjalanan.
