Penumpang Internasional Kini Wajib Isi Deklarasi di Aplikasi All Indonesia

penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.
penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

BALINEWS.ID – Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Aturan ini berlaku di tiga bandara utama, yakni Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta di Pelabuhan Internasional Batam.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas uji coba aplikasi ini ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, hingga perbatasan darat. Kehadiran All Indonesia diharapkan mampu menyederhanakan proses kedatangan serta menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.

BACA JUGA :  RI Jadi Produsen Beras Terbesar Keempat Dunia Setelah Bangladesh

Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi formulir kedatangan untuk keperluan imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital. Formulir dapat diisi sejak tiga hari sebelum keberangkatan hingga setelah mendarat, tanpa dikenakan biaya.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut All Indonesia sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik digital. “Proses kedatangan kini lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, hingga anak-anak,” ujarnya dalam keterangan resmi.

BACA JUGA :  Jangan Panik, Begini Cara Mengurus STNK yang Hilang

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menilai integrasi ini bukan hanya memudahkan pergerakan orang, tetapi juga mempercepat arus barang. Dengan sistem terintegrasi, penumpang tak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD).

Kementerian Kesehatan pun mendukung penerapan aplikasi ini karena memungkinkan deteksi dini potensi penyakit menular. Selain itu, data yang terkumpul juga akan membantu karantina dalam mencegah penyebaran hama serta melindungi ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Deklarasi kedatangan bisa diakses melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi All Indonesia di Google Play Store dan App Store.

BACA JUGA :  Gubernur Koster harap PICA Fest 2025 Bebas Sampah Plastik dan Jalankan SE

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung meningkatkan kewaspadaan dini untuk mengantisipasi potensi penyebaran Influenza tipe A (H3N2)...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID - Kepolisian Sektor Nusa Penida menggelar kegiatan strong point pada jam sibuk pagi hari sebagai...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Penetapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Bali, I Made Daging, sebagai tersangka oleh Direktorat...