Perkuat Kapasitas Aparatur, Kantah Klungkung Ikuti Sosialisasi Advokasi dan Bantuan Hukum ATR/BPN

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung terus memperkuat kapasitas aparatur dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengikuti Sosialisasi Advokasi dan Bantuan Hukum Kantor Pertanahan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali secara daring, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung bersama para pejabat pengawas sebagai bagian dari peningkatan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA :  2 Pelaku Penembakan WNA di Badung Diamankan, Kapolri: Salah Satunya Ditangkap di Luar Negeri

Dalam sosialisasi itu, narasumber Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si. memaparkan materi mengenai pelaksanaan advokasi dan bantuan hukum di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Materi yang disampaikan meliputi penguatan pemahaman aspek hukum dalam penyelenggaraan tugas pertanahan, strategi mitigasi risiko hukum, hingga pentingnya pendampingan hukum dalam mendukung pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap advokasi dan bantuan hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Sidemen, Remaja 18 Tahun Meninggal Dunia

Menurutnya, aparatur pertanahan harus memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas jajaran Kantor Pertanahan dalam menghadapi berbagai perkara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pertanahan. Selain memahami mekanisme penanganan perkara, peserta juga dibekali langkah-langkah mitigasi risiko hukum serta penguatan koordinasi dalam pemberian advokasi dan bantuan hukum di lingkungan ATR/BPN.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.

BACA JUGA :  Internalisasi Zona Integritas, Kantor Pertanahan Klungkung Perkuat Layanan Bersih dan Profesional

Melalui peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Klungkung semakin berkualitas, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya