KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Upaya memperkuat ketahanan energi di wilayah kepulauan Nusa Penida terus didorong melalui pengembangan energi terbarukan. Salah satunya melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Isolated Bali berkapasitas 4,5 megawatt (MW) di Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan tahapan pengadaan tanah. Proses ini menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik PLTS dilaksanakan.
Pengadaan tanah dilakukan dengan mengedepankan ketertiban administrasi, kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat atas tanah. Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menjalankan tugas sesuai kewenangan dengan mengutamakan prinsip profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas.
Pembangunan PLTS Isolated Bali 4,5 MW di Suana diharapkan dapat memberikan tambahan dukungan terhadap sistem kelistrikan di Nusa Penida. Infrastruktur tersebut juga dinilai strategis untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus menopang berbagai aktivitas ekonomi dan pembangunan di wilayah kepulauan.
Dalam pelaksanaan pengadaan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa serta pihak-pihak terkait lainnya. Sinergi tersebut diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan komunikasi dengan masyarakat dapat dilakukan secara baik.
Pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum tidak hanya menyangkut ketersediaan lahan. Prosesnya juga berkaitan erat dengan kepastian status dan hak atas tanah masyarakat. Karena itu, setiap tahapan perlu dilaksanakan secara cermat dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Dukungan di bidang pertanahan tersebut diharapkan mampu memperlancar pembangunan PLTS sekaligus memberikan kepastian dalam proses penyediaan lahannya.
Pengembangan energi surya menjadi salah satu langkah dalam mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Nusa Penida sendiri memiliki potensi energi matahari yang cukup besar sehingga pengembangan PLTS dinilai relevan untuk mendukung kebutuhan energi di kawasan kepulauan.
Dengan kapasitas mencapai 4,5 MW, kehadiran PLTS Isolated Bali di Desa Suana diharapkan tidak hanya menambah infrastruktur energi terbarukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kemandirian energi Nusa Penida.
Melalui pengadaan tanah yang dilaksanakan secara transparan, profesional dan akuntabel serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan PLTS tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung pun terus mendorong pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur energi yang berorientasi pada keberlanjutan. (*)
