PNBP Visa Naik 6,42 Persen, Imigrasi Perketat Pengawasan WNA

JAKARTA, BALINEWS.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I Tahun 2026. PNBP mencapai Rp2,815 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp2,645 triliun, meski di tengah ketidakpastian kondisi global.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan transformasi pelayanan keimigrasian yang kini lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas. Menurutnya, Ditjen Imigrasi terus mengedepankan transformasi digital dan kebijakan selective policy agar setiap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Ditjen Imigrasi menerbitkan sebanyak 3.924.500 visa atau turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa. Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan. Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 penerbitan.

BACA JUGA :  Warga Kelurahan Benoa Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki di Semak-semak, Polisi Amankan Ibu Kandung

Australia masih menjadi negara asal wisatawan asing terbanyak dengan 848.802 kunjungan, disusul China sebanyak 668.432 kunjungan, India 334.107, Korea Selatan 202.101, serta Amerika Serikat 186.463 kunjungan. Sementara itu, program Golden Visa juga menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester pertama 2026.

Berdasarkan jenis visa, Visa on Arrival (VoA) mendominasi dengan 3.481.490 penerbitan. Selanjutnya visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 penerbitan dan visa kunjungan indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852 penerbitan.

Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi melaksanakan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap WNA yang dinilai mengancam keamanan, ketertiban umum, atau melanggar peraturan perundang-undangan. Selain itu, sebanyak 23 WNA diproses secara hukum, dengan 17 kasus masih dalam tahap penyidikan, empat perkara memasuki persidangan, dan satu perkara telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA :  Tak Hanya Tarif Ojol, Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi per Juli 2025

Hendarsam menegaskan setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan bagian dari upaya menyaring kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia guna meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional.

Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga mencatat pencegahan ke luar negeri terhadap 401 WNI dan 36 WNA atas permintaan aparat penegak hukum. Sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Selain itu, petugas melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.

BACA JUGA :  Terpleset dan Hanyut di Sungai, Nenek di Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia

Pada layanan keimigrasian domestik, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan. Bagi warga asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Imigrasi juga memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.

Adapun data perlintasan selama Semester I 2026 menunjukkan angka yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik WNI maupun WNA.

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan capaian semester pertama menjadi pijakan bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian di tengah tantangan global yang semakin dinamis.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya