DENPASAR, BALINEWS.ID – Keributan yang melibatkan dua kelompok penghuni kos di Jalan Akasia XVI Gang Durian, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Polsek Denpasar Timur.
Mediasi berlangsung pada Kamis (9/7/2026) pukul 09.30 WITA di Ruang Reskrim Polsek Denpasar Timur. Pertemuan tersebut dipimpin personel Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, Kelian Lingkungan Kesiman Br. Buaji Anyar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman.
Kasi Humas Polresta Denpasar menjelaskan, mediasi dilakukan sebagai upaya penyelesaian perselisihan secara musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama, mewujudkan perdamaian, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kos, serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Keributan bermula pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 02.20 WITA. Saat itu, sekelompok penghuni kos yang baru selesai menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 merayakan kemenangan Timnas Argentina dengan menggeber sepeda motor dan berteriak di depan area kos.
Aksi tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu penghuni kos di seberang gang yang sedang beristirahat. Teguran yang disampaikan penghuni lain tidak diterima dengan baik karena beberapa orang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung saling pukul dan saling lempar.
Warga sekitar bersama pecalang dan personel kepolisian segera datang ke lokasi untuk melerai kedua kelompok. Setelah situasi berhasil dikendalikan, seluruh penghuni kos diminta kembali ke kamar masing-masing dan diimbau tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban, mengingat kejadian berlangsung pada larut malam.
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian. Mereka juga sepakat tidak saling menuntut atas peristiwa yang telah terjadi.
Selain itu, kedua belah pihak menyatakan bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila di kemudian hari kembali melakukan perbuatan serupa atau melanggar isi kesepakatan yang telah dibuat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kedua kelompok juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kelurahan Kesiman atas keributan yang terjadi dan berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan agar kejadian serupa tidak terulang.
